25 radar bogor

Belasan Remaja Diamankan Polisi, Orang Tua Bantah Anaknya Bawa Senjata Tajam

Belasan remaja diamankan petugas Polres Bogor Kota lantaran membawa senjata tajam.

BOGOR-RADAR BOGOR, Salah satu orang tua dari belasan remaja yang diamankan Polresta Bogor Kota dalam patroli kewilayahan pada Selasa (21/5) malam di Kampung Babakan Kecamatan Bogor Selatan, mempertanyakan tindakan kepolisian terhadap anaknya.

Pasalnya, mereka diamankan karena diduga memiliki senjata tajam (sajam). Padahal, dia meyakinkan bahwa sajam itu bukanlah milik anak-anaknya.

“Anak saya tidak membawa sajam dan tidak menitipkan sajam, dan tidak memegang sajam apapun pada saat pengerebekan,” ujar orang tua salah satu remaja yang diamankan polisi, Lea Alexandra kepada Radar Bogor.

Dia meluruskan, sajam yang ditemukan polisi merupakan sajam yang disembunyikan di salah satu lokasi eternit rumah milik seorang warga. Anaknya berada di lokasi kejadian lantaran ingin bertemu saudari dan suaminya.

Bawa Senjata Tajam, Belasan Remaja Diamankan Petugas Polresta Bogor Kota

Karena saudarinya ingin membeli nasi, anaknya diminta untuk menunggu di rumah tersebut. “Jadi saat polisi datang kebetulan anak saya di situ karena menunggu saudarinya,” tutur dia.

Alhasil, bukan saja anaknya, polisi juga sempat menahan satu keponakan dia bersama suaminya. “Tiga anak saya sempat ditahan, satu anak, satu keponakan dan suaminya, ada juga satu sepupu di lokasi tapi tidak dibawa,” ungkapnya.

Informasi dari sang anak, mereka yang diamankan pihak kepolisian tak mengetahui siapa pemilik sajam yang ditemukan. Namun terpaksa mengaku lantaran tak tahan dipukul.

“Saya menduga terjadi kekerasan di dalam Polsek, karena saya sudah tanya ke warga di lokasi penggerebekan tidak ada pemukulan sama sekali,” jelasnya.

Lea mengaku menyesalkan jika dugaan pemukulan itu memang benar adanya. Kendati demikian, Lea tak ingin mempermasalahkan lebih lanjut atas perbuatan itu.

Dia hanya tak ingin kejadian itu menjadi sesuatu yang buruk pada anaknya. “Saya juga tidak mau mempermasalahkan lebih lanjut, tapi juga jangan sampai hal ini jadi buruk kedepannya untuk anak saya,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, belasan remaja diamankan petugas Polresta Bogor Kota dalam patroli kewilayahan pada Selasa (22/5/2019) sekitar pukul 23.07 WIB.

Mereka diketahui membawa sejumlah senjata tajam (sajam) saat dilakukan pemeriksaan oleh anggota kepolisian.

Kasubag Humas Polresta Bogor Kota AKP Silfia Tanjung mengatakan, belasan anak remaja itu sebelumnya diamankan oleh warga Kampung Babakan.

Dari tangan mereka, anggota menemukan barang bukti sajam antara lain celurit, badik, samurai, parang, tombak dan sebagainya. Selain itu, dua unit kendaraan roda dua jenis Honda Beat bernomor polisi F 6171 JH dan F 3436 LE turut diamankan.

“Saat ini mereka masih diamankan dan diperiksa oleh pihak Reskrim Polsek Bogor Selatan untuk dilakukan pendataan dan akan dilakukan proses hukum yang berlaku,” ujarnya kepada Radar Bogor.(gal/c)