25 radar bogor

Institusi Keuangan Didorong Awas Tentang Kegiatan Money Laundering

Diskusi anti Money Laundering institusi keuangan dengan NICE Actimize dan Q2 Technologies (Istimewa)

JAKARTA-RADAR BOGOR, Terus berkembangnya produk, aktivitas, dan teknologi dalam industri keuangan yang semakin kompleks memberi peluang kepada pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab menggunakan layanan dari institusi keuangan untuk hal yang salah. Penerapan Anti-Money Laundering yang optimal sangat diperlukan untuk meminimalisir potensi penyalahgunaan.

Dalam acara “Addressing Indonesian Anti-Money Laundering Regulation with a Holistic Solution”, NICE Actimize dan Q2 Technologies mengajak bank dan institusi keuangan membahas pentingnya penerapan Anti-Money Laundering dalam organisasi.

Peraturan OJK mewajibkan semua institusi keuangan termasuk bank untuk menerapkan sistem Anti-Money Laundering. Kompleksitas produk, layanan, dan teknologi keuangan yang terus berkembang menyebabkan risiko pencucian uang dan/atau pendanaan terorisme dalam institusi keuangan semakin tinggi. Untuk itu, penerapan sistem Anti-Money Laundering sangat penting bagi operasi bisnis terlepas dari aturan yang berlaku.

Rian Dharmawan dari Q2 Technologies menjelaskan bahwa pemenuhan aturan anti-money laundering merupakan kewajiban dasar dari setiap institusi keuangan. Sementara Matthew Field dan Gadaffi Maricar dari NICE Actimize, memperkenalkan tantangan-tantangan yang ada dan praktik terbaik dalam menjalankan kewajiban aturan Anti-Money Laundering.

“Satu titik fokus pada solusi AML yaitu kemampuan memeriksa tanda-tanda dengan lebih baik dan efektif. Bertambahnya pertanda yang berhubungan dengan kejahatan keuangan berkaitan langsung dengan perkembangan transaksi, dan mengetahui pertanda-pertanda tersebut adalah hal yang terpenting saat ini,” kata Gadaffi Maricar, Senior Presales Consultant dari NICE Actimize dalam keteranganya di Jakarta, Selasa (21/5).

Kemampuan dalam penggunaan proses otomasi, skor prediksi dari SAR (Suspicious Activity Report) dan alur kerja yang teruji, merupakan hal terpenting dalam solusi Anti-Money Laundering saat ini.

Selain itu, sebagai penyedia solusi di bidang risiko & pemenuhan dengan pengalaman yang luas di institusi keuangan dan pemerintahan, NICE Actimize menyampaikan pendekatan menyeluruh untuk KYC dan pemantauan transaksi, dan solusi-solusi terkait yang sesuai dengan aturan OJK.

Regional Sales Director NICE Actimize, Himanshu Upadhyaya menyatakan,Industri Anti-Money Laundering saat ini sudah bergerak dari yang sebelumnya pendekatan berbasis transaksi, menjadi pendekatan berbasis risiko.

Perkembangan teknologi AML sudah seharusnya semakin maju dan sesuai untuk mengimbangi berkembangnya upaya-upaya tindakan pencucian uang, ditambah perubahan-perubahan pada regulasi pemerintah yang membutuhkan sistem yang lebih modern dan relevan.

Michael Adinugraha, Senior Vice President Q2 Technologies, menegaskan bahwa keberadaan teknologi pendukung pemenuhan aturan adalah suatu keharusan, tetapi bila dilihat dari perspektif praktis, keahlian dalam penerapan dan penunjang sama pentingnya untuk membangun ekosistem bisnis yang efisien dengan sistem Anti-Money Laundering yang berjalan dengan baik.(JPG/magang-Dilah)