25 radar bogor

Terlibat Tawuran, Tiga Remaja di Depok Diringkus Polisi

Ilustrasi Tawuran pelajar
Ilustrasi Tawuran pelajar

DEPOK-RADAR BOGOR, Jajaran unit Reskrim Polsek Pancoranmas, berhasil mengungkap pelaku tawuran yang melukai empat remaja di Kampung Lio, Kelurahan Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, Kamis (16/5/2019). Polsek Panconramas menggiring Fahri Husaeni alias Cecep (18) dan kedua temannya ke Polsek Pancoranmas.

Kapolsek Pancoranmas, Kompol Roni Agus Wowor mengatakan, polisi mengungkap terduga pelaku tawuran yang melibatkan tiga kelompok di Kampung Lio, Kelurahan Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung pada Kamis lalu pukul 02:30.

Dari pengungkapan tersebut, pihak berhasil mengamankan Fahri Husaeni alias Cecep (18), YF (17), dan RF (15). Ketiga pelaku tersebut ditangkap di wilayah yang menjadi lokasi tawuran.

“Modusnya saling ejek antar kelompok, dan melakukan pengeroyokan bersama-sama dengan menggunakan senjata tajam,” ujar Roni kepada Radar Depok (Radar Bogor Group).

Roni menjelaskan, pada saat kejadian satu rombangan pelaku yang tergabung dalam kelompok Pingkan dan kelompok Dewa berkeliling ingin membangunkan sahur. Namun ditengah membangunkan sahur, kedua kelompok tersebut bertemu dengan kelompok sebrang yakni kelompok Creaseal.

Ketiga kelompok tersebut saling adu mulut hingga terjadi penyerangan, ketiga pelaku melakukan pengejaran terhadap empat korban yakni MI (17), AF (17), S (22), dan D (22).

Dari pengejaran tersebut, lanjut Roni ketiga pelaku berhasil melukai keempat korban luka dipunggung sebalah kanan dan luka dipunggung. Melalui proses identifikasi dan pengungkapan, Polsek Pancoranmas berhasil mengamankan tiga pelaku beserta barang bukti.

Barang bukti yang diamankan, yakni sebilah celurit beserta sarungnya yang digunakan pelaku untuk melukai korban. “Ketiga pelaku dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” tutup Roni.(dic)