25 radar bogor

Soal Pengungkapan Dugaan Korupsi KPU, Kinerja Kejari Bogor Lambat

BOGOR–RADAR BOGOR,Pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor yang ditangani Kejaksaan Negeri Bogor berjalan lambat.

Hal ini membuat sejumlah kalangan mempertanyakan kinerja Korps Adhiyaksa.

Pengamat Hukum Tata Negara Margarito Kamis menegaskan, seharusnya hajat pemilihan umum (pemilu) tidak menjadi kambing hitam untuk menunda kasus tersebut.

Karena tidak ada hukum yang bisa digunakan untuk menunda penyidikan.

”Pertimbangan pemilu tidak masuk akal, pemilu bukan hal hukum yang bisa digunakan secara sah untuk menunda penyelidikan dan atau penyidikan. Kalau mereka bisa, tunjukkan pada saya pakai hukum dari mana itu,” ujarnya kepada Radar Bogor, kemarin (17/5).

Dengan penundaan yang salah ini, kata dia, maka setelah dilanjutkan lagi kasus tersebut tak ada lagi alasan bagi Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor untuk tak segera mengungkap siapa tersangka dari kasus dugaan penyelewengan anggaran hibah, oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018.

”Sekarang kita desak mereka untuk segera sidik, tidak ada alasan lagi untuk menunda-nunda peneta­pan tersangka,” tegasnya.

Dalam status perkara yang kini sudah menjadi penyidikan, Kejari telah memeriksa 15 orang saksi. Mereka juga telah dimintai keterangan tambahan usai status perkara dinaikkan.(gal)