25 radar bogor

Sempat Terhenti karena Pemilu, Pembahasan DOB Botim Dilanjutkan

Ilustrasi Pemekaran Wilayah

CIBINONG-RADAR BOGOR, Panitia Khusus (Pansus) DPRD melanjutkan rencana pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Bogor Timur. Rencana yang sempat terkatung-katung itu akan dimatangkan kembali awal pekan depan, Senin (20/5). Pansus akan membahas beberapa desa yang belum menandatangani surat keputusan.

Ketua Pansus DOB Kabupaten Bogor Timur, Junaidi Samsudin mengakui bahwa pembahasan pembentukan DOB sempat terhenti lantaran para anggota legislatif fokus pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.

“Kami akan gencarkan pembahasan hingga diparipurnakan nanti bersama bupati dan para anggota dewan yang lain,” kata dia kepada wartawan, Jumat (17/5).

Pria yang akrab disapa Junsam ini mengatakan, sejauh ini masih ada enam desa yang belum menandatangani Surat Keputusan Musyawarah Desa (SKMD). Dalam pembahasan lanjutan nanti, Junsam mengaku tim pansus bakal mengundang seluruh tokoh masyarakat desa yang bersangkutan.

“Nanti kami undang juga Presidium Bogor Timur dan tokoh masyarakat sekaligus perwakilan desa-desa yang belum menandatangani SKMD tersebut,” ungkapnya.

Kendati demikian, Junsam mengaku jumlah desa yang belum menandatangani SKMD tidak sinkron. “Kata Bappeda sekian, kata presidium sekian, jumlahnya beda. Makannya nanti mau panggil semuanya,” akunya.

Politisi PPP ini menegaskan, pihaknya menargetkan pembahasan pembentukan DOB Kabupaten Bogor Timur itu selesai sebelum jabatan anggota DPRD berkahir pada Agustus 2019. “Secepat mungkin, mungkin sebelum Agustus selesai. Kita inginnya cepat karena masih banyak agenda lain yang harus dibahas,” tegasnya.

Terpisah,Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Presidium Pemekaran Bogor Timur, Alhafiz Rana, mengatakan, angggota dewan yang kini masih punya waktu kerja kurang lebih empat bulan lagi diharapkan untuk segera menyelesaikan tugasnya.

Sehingga dia berharap sudah ada titik terang terkait rencana pemekaran tersebut, bertepatan dengan selesainya tugas pansus, serta bisa segera diparipurnakan. “Mereka kerja sampai Agustus, Juni itu pansus selesai dan bisa diparipurnakan segera,” katanya kemarin.

Sehingga, sambung Hafiz, tidak ada alasan bagi para anggota DPRD, terutama yang tergabung dalam tim pansus, untuk lepas tangan atau menunda pembahasan DOB Bogor Timur ini, dengan dalih bertepatan dengan Pemilu 2019.

Apalagi jika yang tergabung tidak percaya diri kembali terpilih di kursi wakil rakyat. ”Sedangkan lokasi ibukota, kata dia, diputuskan di Kecamatan Jonggol. “Maret sudah selesai. Alhamdulillah semua mendukung,” paparnya.(dka/c)