25 radar bogor

Pembebasan Lahan Bendungan di Megamendung, Pemerintah Kucurkan Rp108 Miliar

pembangunan bendungan di Desa Gadog, Kecamatan Megamendung dan Desa Kopo, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.

MEGAMENDUNG-RADAR BOGOR, Guna melakukan pembebasan 218 bidang lahan yang difungsikan untuk pembangunan bendungan di Desa Gadog, Kecamatan Megamendung dan Desa Kopo, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, pemerintah melalui Lembaga Manajemen Aset Nasional (LMAN) kembali mengucurkan dana hingga Rp108 miliar.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tanah BBWS Ciliwung-Cisadane, Muhammad Lukman mengatakan, pekan ini LMAN sudah melakukan pembebasan lahan di Kecamatan Megamendung dan Kecamatan Cisarua.

Dirinya menjelaskan, adapun sejumlah bidang lahan yang dibebaskan LMAN tersebar di Desa Kopo, Kecamatan Cisarua sebanyak 39 bidang lahan dengan nilai Rp 29 miliar.

Kemudian, pembebasan lahan juga dilakukan di Desa Gadog sebanyak 179 bidang lahan dengan nilai Rp 79 miliar. “Rencananya minggu depan ada pembebasan ratusan bidang lagi,” ujarnya.

Terkait pembebasan lahan yang akan dilakukan pekan depan, lanjut Lukman, akan ada 180 bidang lahan yang dibebaskan. Lahan tersebut terdiri dari 141 bidang yang berada di Desa Gadog dan 39 bidang di Desa Kopo.

“Saat ini pembebasan bidang terkendala di Desa Sukamahi karena dokumen kepemilikan tanahnya yang belum lengkap hingga LMAN mengembalikan dokumen tanah milik masyarakat itu,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Desa Gadog Dedi Junaidi mengharapkan, proses pembebasan bidang maupun pemberian Uang Ganti Rugi (UGR) dapat berlangsung cepat, karena masyarakat telah melengkapi dokumen kepemilikan tanah.

“Pemdes Gadog dan Pemcam Megamendung selalu membantu masyarakat untuk melengkapi dokumen kepemilikan, kami berharap pemberian UGR ini berjalan lancar dan tuntas sebelum Hari Raya Idhul Fitri,” ucapnya.

Dedi mengimbau kepada pemilik 141 bidang lainnya yang tersebar di Desa Gadog untuk menyediakan kelengkapan berupa dokumen kepemilikan. Agar, rencana pemberian UGR yang akan dilakukan pekan depan bisa terlaksana.

Berkaitan dengan kelengkapan dokumen kepemilikan tanah, Camat Megamendung, Hadijana mengatakan, pihaknya akan membantu dengan cara memberikan rekomendasi terkait dengan kelengkapan kepemilikan yang masih kurang lengkap .

“Dokumen kepemilikan tanah yang kurang lengkap atau belum kuat dimata hukum maka akan diperkuat dengan rekomendasi Pemcam Megamendung, hal ini dilakukan agar mempercepat proses pembebasan bidang dan negara nantinya tidak disalahkan apabila di suatu hari ada permasalahan,” ujar dia.

Saat ini, pembebasan bidang telah mencapai 87 persen. Berbanding jauh dengan, Bendungan Cipayung baru mencapai 59,6. “Dokumen kepemilikan tanah saya harap dilengkapi hingga Jumat (17/5), agar pemberian UGR bisa dilakanakan sebelum Hari Raya Idhul Fitri,” pungkasnya.(drk/c)