25 radar bogor

KPU ke BPN: Sampaikan Saja Data Kecurangan Pemilu, Kita Saling Cek

JAKARTA-RADAR BOGOR, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menolak penghitungan yang saat ini sedang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Itu karena mereka menilai adanya dugaan kecurangan di hajatan Pilpres 2019 ini.

Saat dikonfirmasi, Komisioner KPU, Hasyim Asy’ari menyampaikan sebaiknya BPN memberikan data-data adanya dugaan kecurangan dalam rapat rekapitulasi. Hal ini supaya bisa ‎langsung dibandingan dari data yang dimiliki KPU.

“Ya disampaikan ke KPU saja, nanti kita saling cek data. Karena rekapitulasi juga sedang berjalan,” ujar Hasyim saat dikonfirmasi, Kamis (16/5).

Menurut Hasyim, tidak bisa mengatakan keberatan menolak penghitungan suara. Namun tidak menyampaikan bukti-bukti. Menurutnya segala keberatan perlu adanya bukti.

“Segala macam hal keberatan, datanya perlu disampaikan ke KPU. KPU juga siap untuk klarifikasi,” tuturnya.

Terpisah, ‎pengamat hukum tata negara dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar mengatakan, penolakan Prabowo tersebut tidak akan memengaruhi apa-apa dalam proses rekapitulasi.

“Karena kita enggak bisa nolak-nolak di jalan, enggak bisa nolak-nolak teriak. Nolak itu tidak memengaruhi apa-apa. Karena yang memengaruhi itu tak kala penolakan itu dibawa ke forum yang sudah disepakati oleh negara. Itu yang disebut sengketa hasil pemilu di MK,” ujar Zainal.

Zainal melanjutkan, dalam persidangan sengketa hasil pemilu di MK itulah bukti-bukti kecurangan tersebut perlu disampaikan.‎ Misalnya KPU dituduh tidak berimbang. Maka bukti tidak berimbangan itu disampaikan ke MK.

“Buktikan kecurangan-kecurangan itu, mana datanya? Kalau KPU salah dalam penghitungan, tunjukkan salahnya? Kalau penyelenggaraan pemilu ada yang tidak berimbang tunjukkan mana ketidakberimbangannya,” katanya.

Lebih jauh Zainal juga mempertanyakan penolakan Prabowo atas perhitungan KPU yang mana. Karena kalau yang Prabowo tolak adalah Situng tidak tepat. Karena Situng adalah proses keterbukaan KPU kepada masyarakat. Sisanya penghitungan suara berjenjang.

“Situng kan enggak dipakai. Yang berlaku itu adalah pleno C1 yang diangkat dari TPS, PPK, kabupaten, provinsi sampai ke KPU,” pungkasnya.

Sebelumnya, ‎Ketua BPN Prabowo-Sandiaga, Djoko Santoso‎ mengatakan menolak penghitungan suara yang saat ini sedang dilakukan oleh KPU dalam rekapitulasi nasional.

“Kami BPN bersama-sama rakyat Indonesia yang sadar demokrasi menolak hasil penghitungan suara dari KPU yang sedang berjalan,” ujar Djoko Santoso.

Mantan Panglima TNI ini mengatakan, pihaknya tetap bersama rakyat Indonesia yang sadar hak-hak demokrasinya ‘diperkosa’ karena adanya kecurangan tersebut. Sehingga hasil KPU tidak berarti bagi BPN.

Selain itu, pria yang akrab disapa Djoksan ini meminta KPU untuk merespons surat yang sudah diberikan, yakni menghentikan proses penghitungan dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng). Alasannya banyak data yang berbeda dengan yang dimiliki BPN. (JPG/magang-hanifah)