25 radar bogor

BPN Singgung Penghitungan KPU, Jokowi: Ya Semuanya kan Ada Mekanismenya

JAKARTA-RADAR BOGOR, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subiant‎o-Sandiaga Uno menolak hasil penghitungan versi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sikap politik itu pun ditanggapi oleh capres nomor urut 01 Joko Widodo alias Jokowi.

“‎Ya itu kita serahkan semuanya ke KPU kepada penyelenggara yang punya kewenangan adalah KPU. Jadi serahkan semuanya ke KPU,” ujar Jokowi di kediaman Ketua DPD Oesman Sapta Odang (OSO) di Jalan Karang Asem Utara, Jakarta, Rabu (15/5).

Jokowi berharap semua pihak mengikuti mekanisme yang berlaku. Sehingga tidak serta merta menolak hasil penghitungan yang telah dihitung oleh KPU.

‎”Ya semuanya kan ada mekanismenya. Semuanya diatur konstitusi kita, semuanya diatur oleh Undang-Undang. Kita semuanya diatur oleh peraturan KPU,” katanya.

Mengenai BPN yang juga tidak ingin mengadu ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena adanya dugaan kecurangan Pemilu usai diumumkan penghitungan suara tanggal 22 Mei 2019 ini. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengatakan, semua mekanisme sudah diantur apabila adanya kecurangan Pemilu.

“Kalau ada, kalau ada kecurangan pemilu bisa ke bawaslu, kalau sengketa yang lebih besar ke MK. Mekanisme itu sudah diatur,” tuturnya.

Lebih lanjut, Jokowi juga berharap, masyarakat percaya dengan mekanisme yang ada. Misalnya, soal penghitungan yang dilakukan oleh KPU. Karena negara ini sudah punya aturan main yang sudah menjadi keputusan bersama.

“Negara kita ini sudah ada aturan mainnya. Sudah jelas, konstitusinya jelas, UU-nya jelas, aturan hukumnya jelas, ya ikuti,” pungkasnya.

Sebelumnya, ‎Ketua BPN Prabowo-Sandiaga, Djoko Santoso‎ mengatakan, kubunya menolak penghitungan suara yang saat ini sedang dilakukan oleh KPU dalam rekapitulasi nasional. Alasannya, karena banyaknya kecuragan yang saat ini terjadi.

“Kami BPN bersama-sama rakyat Indonesia yang sadar demokrasi menolak hasil penghitungan suara dari KPU yang sedang berjalan,” ujar Djoko Santoso di Hotel Sahid, Jakarta, Selasa (14/5) malam.

Mantan Panglima TNI ini mengatakan, pihaknya tetap bersama rakyat Indonesia yang sadar hak-hak demokrasinya ‘diperkosa’ karena adanya kecurangan tersebut. Sehingga hasil KPU tidak berarti bagi BPN.

Selain itu, pria yang akrab disapa Djoksan ini meminta KPU untuk merespons surat yang sudah diberikan, yakni menghentikan proses penghitungan dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng). Alasannya banyak data yang berbeda dengan yang dimiliki BPN.

“Substansinya agar KPU menghentikan penghitungan suara Pemilu yang curang, terstruktur, sistematis, dan masif,” katanya‎.(JPG/magang-Dilah)