BOGOR-RADAR BOGOR, Pengadilan Negeri (PN) Bogor memanggil perwakilan warga, Pemkot Bogor, dan kuasa hukum pemilik lahan, untuk membahas nasib jalur R3.
Pemkot diwakili oleh Wakil Walikota Bogor, Dedie.A.Rachim , Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Kepala Bagian (Kabag) Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Setda Kota Bogor.
PN Bogor Panggil Pemkot dan Pemilik Lahan, Nasib R3 Diputus Pekan Depan
Dedie mengatakan, belum bisa berkomentar banyak mengenai pertemuan tersebut.
“Saya belum bisa berkomentar terkait pertemuan ini,” singkatnya.
Sementara itu, Kuasa hukum pemilik lahan Herli Hermawan menyerahkan kepada kliennya untuk memutuskan mengenai rencana pembukaan blokade jalan. Kemungkinan, kata dia, Senin (20/5) jawaban resmi atas pertemuan itu akan diberikan.
“Senin akan ada jawaban resmi soal adanya pemanggilan dari PN Bogor terkait aksi damai warga Katulampa jilid III yang meminta agar blokade R3 dibuka,” jelasnya.
(gal/c)