25 radar bogor

Petugas KPPS yang Meninggal Bakal Dapat Santunan Rp36 Juta

JAKARTA-RADAR BOGOR,Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menyebut sebanyak 90 orang petugas  petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia saat menjalankan tugas.

“Terkait jumlah sementara, pukul 15.00 WIB KPPS yang tertimpa musibah 90 orang meninggal dunia, 374 orang sakit,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman di Kantor KPU, Senin (22/4/2019) seperti dikutip dari Liputan6.com.

Petugas KPPS yang Meninggal Bakal Dapat Santunan Rp36 Juta

Arief mengatakan, jumlah 90 petugas KPPS yang dilaporkan meninggal dunia itu berasal dari 19 provinsi.

“KPU sudah membahas secara internal terkait santunan yang akan diberikan,” ucapnya.

Arief mengatakan dalam pertemuan besok, KPU akan diwakili oleh Sekretaris Jenderal.

Sekjen KPU akan membahas dana santunan itu dengan sejumlah pejabat Kemenkeu.

Kelelahan, Seorang Wanita Anggota KPPS Asal Bondongan Meninggal Dunia

Dalam pertemuan itu, kata Arief, KPU mengusulkan besaran santunan untuk petugas yang luka-luka mendapat Rp16 juta, penyandang catat mendapat maksimal Rp30 juta, dan yang meninggal dunia menerima Rp36 juta. (lip/cnn/ysp)