25 radar bogor

Melawan, Tiga Perampok Ojek Online Ditembak Polisi

Perampok ojek online diringkus polisi.
Perampok ojek online diringkus polisi.

JAKARTA-RADAR BOGOR, Empat buronan kasus pencurian dengan kekerasan diringkus tim Jatanras Polrestro Jakarta Barat, Minggu (21/4) dinihari. Keempat pelaku terlibat kasus pencurian di Jakan Arjuna, Kemanggisan, Jakarta Barat, pada Senin (8/4/2019).

Para pelaku berinisial SJ, 29; SI, 17; MO, 24; dan TK, 20. Tiga orang pelaku perampokan ojek online terpaksa ditembak karena melawan menggunakan senjata tajam saat petugas akan meringkusnya. Keempat pelaku diringkus di tempat yang berbeda.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu mengatakan, komplotan begal ini kerap melakukan aksinya di wilayah Jakarta Barat khususnya di Kemanggisan, Pal Merah.

Ia menjelaskan, saat itu korban berinisial AK, 37, seorang ojek online sedang dalam perjalanan menuju rumah. Saat melintasi daerah Kemanggisan, korban dihampiri oleh pelaku yang saat itu menggunakan 3 sepeda motor. Kemudian komplotan itu mengancam korban dengan senjata tajam dan merampas motor korban.

“Pelaku mengancam korban menggunakan senjata api dan golok. Satu pelaku kemudian merampas kunci sepeda motor dan barang-barang milik korban. Berhasil melucuti barang milik korban, para pelaku kemudian kabur,” terang Edy, Senin (22/4).

Berdasarkan laporan daei korban serta bermodal ciri-ciri pelaku, pihak kepolisian lansung melakukan pengejaran terhadap pelaku selama dua minggu. Empat dari lima pelaku pun berhasil diringkus. Pelaku SJ dan SL diringkus di Parkiran Maybank Jln. Pluit Kencana No 82 RT 016 RW 007, Kel. Pluit, Kec. Penjaringan, Jakarta Utara.

“MO diringkus di Jalan Panjang Pesing Koneng RT 003 RW 004, Kel. Kedoya Utara Kec. Kebon Jeruk, Jakarta Barat dan TK diringkus di Jalan Blimbing Kampung Belakang, Kel. Blimbing, Kec. Kosambi, Tangerang,” ungkapnya.

Edy mengatakan, pihaknya saat ini masih memburu satu pelaku berinisial RA, 27. Kepada penyidik, para pelaku sudah sering melakukan aksi serupa di beberapa tempat. “Pelaku melakukan aksinya bukan hanya satu tempat saja. Mereka melakukan aksinya dibanyak tempat. Kita masih kembangkan,” tegasnya.

Sementara Kanit Krimum Polrestro Jakarta Barat Iptu Dimitri Mahendra menambahkan dari tangan para pelaku pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa 10 unit HP, 5 buah dompet, 1 set kunci leter T, 2 buah STNK, 2 bilah golok, 3 kunci motor, 1 buah tas ransel warna coklat, 2 buah tas sandang selempang, 1 unit motor Honda Beat warna hitam (Alat Kejahatan), 1 unit motor suzuki satria FU warna hitam Nopol A 2034 LY (Alat Kejahatan).

“Kita juga mengamankan barang bukti hasil kejahatan berupa 1 unit motor honda beat warna merah putih (Hasil Kejahatan TKP Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan), 1 unit motor Honda Beat Warna Merah Putih (Hasil kejahatan TKP Arjuna Selatan, Palmerah, Jakarta Barat,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang tindak pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(JPC)