25 radar bogor

Minim Personel Dishub, Truk Tambang Tertahan hingga 6 Jam

RUMPIN–RADAR BOGOR,Sejumlah kendaraan truk tambang menumpuk di Jalan Raya Sukamanah-Cicangkal perbatasan Rumpin menuju Gunung Sindur, Jumat (19/4). Truk tambang harus menunggu enam jam untuk bisa melanjutkan perjalanannya kembali.
Meski jalur tambang sudah diterapkan, minimnya personel dinas perhubungan (dishub) membuat pengawasan di beberapa titik tidak terpantau dan menyebabkan penumpukan.
Salah satu warga Kampung Mekarsari, Desa Mekarsari Ujang Somawijaya (46) mengatakan, penumpukan sudah terjadi sejak sore hari di pintu Pasar Cicangkal Kecamatan Rumpin, sejumlah kendaraan yang memaksa melintas di luar jam tayang akhirnya tak bisa bergerak sama sekali.
“Ini akibat truk kosongan dari arah Gunung Sindur menuju ke Rumpin keduanya tidak ada yang mau mengalah dan memaksakan masuk. Kemacetan terjadi hingga pukul 21.30 WIB,” ujarnya kepada Radar Bogor, kemarin.
Ia juga menambahkan, seharusnya ada pengaturan kendaraan menggunakan alat radio udara (HT) untuk mengatur arus lalu lintas keluar masuknya kendaraan truk tambang dari dua arah, sehingga kemungkinan penumpukan bisa teratasi. “Kemacetan terjadi dari perempatan Asem Cicangkal, Leuwiranji, dan di depan SPBU Cicangkal Rumpin, seharusnya perlu ada solusi supaya tidak terjadi seperti ini dan mengambat kendaraan lain melintas,” harapnya
Sementara itu, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor Bisma Wisuda mengatakan, kemacetan di Cicangkal Rumpin disebabkan adanya penumpukan kendaraan seusai libur dan truk tronton yang mengantre lumayan padat.
“Di Cicangkal Rumpin baru dibuka pukul 20.00 WIB jadinya terjadi antrean panjang kendaraan tronton dari dua arah,” jelasnya.
Bisma menuturkan, di perempatan Asem Cicangkal Rumpin atau lapangan Cicangkal itu tidak petugas atau anggota dishub yang jaga.
“Memang tidak ada petugas, tentunya ke depan akan segera dievaluasi supaya penumpukan tidak terjadi lagi dan truk tambang bisa mematuhi jam tayang yang telah ditetapkan oleh BPTJ,” tutupnya.
Untuk diketahui, selama pemberlakuan jam tayang operasional truk tambang di Kabupaten Bogor mulai pukul 20.00-04.00 WIB, sedangkan Kabupaten Tangerang 22.00-05.00 WIB.(nal/c)