25 radar bogor

APDI Minta KPU-Bawaslu Telusuri Dugaan Kecurangan Pemilu 2019

JAKARTA-RADAR BOGOR,Aliansi Penggerak Demokrasi Indonesia (APDI) meminta KPU dan Bawaslu menelusuri dugaan pelanggaran yang terjadi selama Pemilu 2019. APDI, salah satu lembaga resmi pemantau Pemilu, menyebut para pelaku kecurangan harus diproses dan dijatuhi hukuman yang sangat berat.

“Supaya menimbulkan efek jera. Sebab pemilu yang bersih akan dihormati dan diterima seluruh rakyat sekaligus disegani dunia,” ujar Ketua Umum APDI, Wa Ode Nur Intan usai menggelar konferensi pers kepada JawaPos.com, Jumat (19/4).

Hadir Ketua Bidang Humas Eman Sulaeman Nasim; Ketua bidang jaringan dan Organisasi Suparlan; observer dari manca negara antara lain Choi Sunhwa dari Korea Selatan; Aira Azhari dan Muhammad Faiz. Keduanya dari lembaga pemantau pemilu IDEAS Malaysia.

Wa Ode mengatakan, sebelum hari pencoblosan, APDI bekerjasama dengan berbagai lembaga pemantau internasional mengirimkan banyak observer baik dari dalam maupun luar negeri. Tujuannya untuk mengawasi proses jalannya pemungutan dan penghitungan suara.

“Saat hari pencoblosan. kami mendapatkan laporan dari berbagai daerah terjadi dugaan kecurangan,” jelas dia.

Dugaan kecurangan yang ditemukan antara lain terjadi pada kertas suara pemilihan Presiden yang sudah tercoblos sebelum hari pencoblosan. Kasus yang paling mencolok adalah kertas suara pemilihan presiden dan anggota legislatif yang sudah dicoblos di Malaysia.

“Harusnya bukan hanya pencoblosan ulang yang diinvestigasi tapi juga hal lainnya,” papar Wa Ode Nur Intan.

Dugaan kecurangan lainnya adalah ketidak konsistenan pelaksana pemilu dalam penggunaan E-KTP sebagai syarat boleh mencoblos. Di berbagai tempat pemungutan suara (TPS) terutama di kawasan apartemen, warga yang datang tanpa menggunakan kertas C5 atau C6, hanya menggunakan E-KTP boleh melakukan pencoblosan.

“Sementara di berbagai tempat lainnya, warga yang datang hanya dengan membawa E-KTP dilarang menggunakan hak suaranya untuk mencoblos,” ungkap dia.

Pemantau Pemilu dari Malaysia , Aira Azhari yang melakukan pemantauan Pemilu di Kota Solo bersama pengurus APDI mengaku menemui banyak kejanggalan yang dilakukan oleh petugas TPS. Salah satunya adalah saat penghitungan jumlah suara yang masuk, pihak KPPS tidak melakukan penjumlahan secara tertulis di kertas C1.

“Saat kami tanyakan, petugas TPS nya mengaku tidak mau berdebat. Malah meminta kami menanyakan hal tersebut kepada KPU, “ papar Aira Azhari.

APDI meminta demi keberlangsungan demokrasi dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, KPU segera memberikan penjelasan yang jujur dan obyektif kepada publik. (JPG)