25 radar bogor

KPU: Rekapitulasi Surat Suara Sampai 22 Mei

Bogor masih kekurangan puluhan ribu kertas suara untuk Pileg dan Pilpres 2019.

JAKARTA-RADAR BOGOR,Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus memantau proses rekapitulasi suara Pemilihan Umum 2019. Saat ini tengah dilakukan penghitungan surat suara di tingkat kecamatan.

Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, untuk rekapituasi tingkat nasional bakal dilakukan mulai dari 25 April sampai dengan 22 Mei 2019.

“Jadwalnya 25 April sampai 22 Mei, kita pastikan tempatnya di kantor KPU,” ujar Pramono di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (18/4).

Lebih lanjut Pramono mengatakan saat ini rekapitulasi di tingkat kecamatan sedang dilakukan. Untuk selanjutnya dilanjutkan di tingkat kota/kabupaten, hingga provinsi.

“Jadi teman-teman PPK di seluruh kecamatan di Indonesia itu sudah mulai rekapitulasi di tingkat kecamatan (hingga provinsi). Batas waktu paling lama 7 hari,” katanya.

Nantinya proses rekapitulasi Pemilu 2019 antara Pileg dan Pilpres akan dipisah. Masing-masing proses rekapitulasi ditempatkan di ruangan berbeda.‎

“Kemungkinan akan kita lakukan terpisah antara rekapitulasi perolehan suara pilpres dan pemilu legislatif‎,” pungkasnya. (JPG)