25 radar bogor

Unida Dorong Peneliti Terdaftar di Kekayaan Intelektual

Kegiatan Whorkshop di Unida

CIAWI-RADAR BOGOR, Universitas Djuanda Bogor kembali adakan Workshop.

Kali ini tajuk yang diambil, kekayaan intelektual yang diselenggarakan bekerjasama dengan Direktorat Pengelolaan Kekayaan Intelektual Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, akhir pekan lalu, di Hotel Asana Pangrango.

Dengan menghadirkan narasumber, diantaranya Kepala Subdit Valuasi dan Fasilitasi Kekayaan Intelektual, Juldin Bahriansyah, Kepala Inkubator Bisnis dan Sentra KI Unida, Himmatul Miftah dan Sentra KI Universitas Djuanda Bogor.

Pembicara dari Kemenkumkan, Dede Mia Yusanti dan Direktur LPPM Universitas Djuanda, Ginung Pratidina

Dari workshop tersebut, ada beberapa hal yang dihasilkan. Diantaranya, harus dilakukan secepatnya membangun pemahaman dan kemampuan pengelola Kekayaan Intelektual (KI). Hingga bisa menjadi fasilitator bagi peneliti.

Terutama dalam hal perlindungan KI dan komersialisasi. Apalagi saat ini ditiap perguruan tinggi yang belum ada lembaga KI. Tiap hasil penelitian yang dilakukan oleh civitas perguruan tinggi sebaiknya didaftarkan KI. Bukan hanya sekedar laporan saja tapi harus dilindungi oleh hukum.

Kepala Subdit Valuasi dan Fasilitasi Kekayaan Intelektual, Juldin Bahriansyah menuturkan, yang harus dilaporkan oleh hukum seperti hak paten dan hak cipta. Kalau di dunia penelitian yang dilakukan melalui Tri Darma Perguruan Tinggi ada satu elemen penting yang harus di perhatikan.

Yakni komersialisasi hasil penelitian yang selama ini, hanya terhenti pada penelitian saja. Saatnya, menjadi lembaga realistis yang memanfaatkan hasil dari penelitian tersebut. Kalau pemerintah mengeluarkan uang untuk kegiatan penelitian harus menjadi tanggung jawab bersama.

“Tanggung jawab tersebut bukan hanya sekedar laporan saja. Diharapkan ada di tahun 2019 ini bisa lanjut terus hingga sampai ke komersialisasi” tutur Juldin. Tidak hanya hal diatas, workshop juga dilakukan untuk memperkaya wawasan dan mendorong para peneliti untuk memantenkan hasil penelitiannya.

Seperti yang sampaikan peserta dari Politeknik Kent Bogor, Hengky Sumisto Halim, kegiatan yang dilakukan kampus UNIDA dan Kemenristekdikti ini sangat berkualitas. Didukung dengan narasumber yang luar biasa.

Hingga dapat memperkaya wawasan tentang pentingnya melindungi hasil penelitian dengan adanya hak paten dan hak cipta. Selain itu, juga memperkaya wawasan.

“Ini bisa berikan motivasi para penliti untuk mematenkan hasil penelitiannya,” ungkap Hengky Sumisto Halim. (mer/b)