25 radar bogor

Kesulitan Cari Anggaran, Pemkab Usulkan Terminal Ciawi Dikelola Daerah

Harga Lahan Tinggi Ciawi Terancam Batal Punya Terminal
Suasana lalu lintas di Simpang Ciawi.

CIAWI-RADAR BOGOR, Wacana pembangunan terminal Ciawi, Kecamatan Ciawi masih menjadi polemik.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kini tidak mau lagi berharap lebih kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat untuk merealisasikan pembangunan terminal yang difungsikan untuk menata simpang Ciawi.

Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengatakan, untuk menetapkan status terminal tipe A, B, C dan D hingga kini masih digodok. Akan tetapi, Iwan meyakini terminal tipe C bisa menjadi pilihan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor agar bisa mewujudkan pembangunan.

“Tipe C itu terminal yang pengelolanya tingkat kabupaten, kenapa kita harus tipe C, karena jika statusnya tipe A atau B itu sudah kewenangan provinsi, jadi kita hanya mengusulkan. Terminal tipe C, bisa dibiyayai oleh Pemkab,” katanya kepada Radar Bogor, Minggu (24/3/2019).

Menurutnya, Pemkab Bogor akan lebih leluasa melakukan pembangunan. “Kita bisa eksekusi sendiri, membeli tanah sendiri, mengelola sendiri, dan menganggarkan sendiri,” ucapnya.

Politisi Gerindra itu menyebutkan, Pemkab Bogor tidak mau terus bergantung kepada Pemprov Jabar kaitan dengan pembiayaan. “Belum tentu ada anggaran (Pemprov Jabar, red),” ungkapnya.

Namun, lanjut dia, jika grade terminal diturunkan menjadi tipe C, Pemkab Bogor harus berupaya untuk mencari pendanaan. Baik dari DAK atau Kementrian Perhubungan (Kemenhub). .

“Ciawi ini dari 2009, waktu saya masih jadi dewan masih gini aja. Saya ingin cobalah saatnya memimpin upaya kita sampai sejauh mana. Tidak hanya sebagai wancana,” pungkasnya

Sebelumnya, Pemkab Bogor kembali melakukan kajian rencana pembangunan Terminal Ciawi menjadi tipe A, B atau C. Kabid Angkutan Dishub Kabupaten Bogor, Dudi Rukmayadi menjelaskan, pembangunan terminal hingga saat ini belum dapa dipastikan. Musababnya, perlu ada kajian dibidang pelayanan transportasi.

“Disana Ada bus antar kota dalam provinsi (AKDP) dan bus antar kota antar provinsi (AKAP) yuang kewenanganya Kementrian. Ada angkutan Desa yang kewenangannya Pemkab Bogor. Dikaji kembali, karena disitu ada tiga pelayanan,” jelasnya.

Melalui kajian tersebut nantinya akan menentukan status terminal masuk dalam pembangunan terminal dengan tipe A, B, atau C. “Kajian itu nanti menghasilkan keputusan. Yang jelas kita akan melayani Ciawi,” tukasnya.(drk/ded/c)