25 radar bogor

Dugaan Pungli Dana BOS, Inspektorat Kota Bogor Didesak Perketat Pemeriksaan

Ilustrasi Siswa SD

BOGOR – RADAR BOGOR, Kasus dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), di tingkat Sekolah Dasar (SD) pada Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor dan jajaran kepala sekolah, saat ini masih dalam pemeriksaan.

Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Bogor pun meminta Inspektorat untuk profesional dan memperketat pemeriksaan tersebut.

Perlunya transparansi, Ketua KNPI Kota Bogor, Bagus Maulana menegaskan, transparansi penggunaan anggaran itu perlu dibuka terang benderang kemana saja aliran uang digunakan.

Dalam hal ini, Bagus meminta, ada lembaga lain yang ikut turun langsung untuk melakukan pemeriksaan.

“kalau dugaannya penyalahgunaan maka formulasi yang paling tepat ya “Follow The Money” atau ikuti aliran uangnya kemana,” ujar Ketua KNPI Kota Bogor Bagus Maulana kepada Radar Bogor, kemarin (24/3).

Pada prinsipnya, kata Bagus, program BOS merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan untuk menunjang proses penyelenggaraan pendidikan.

Khususnya di Kota Bogor. Harapan besar tentu terciptanya insan dan generasi berkualitas karena tersokong pendidikan yang berkualitas.

Jika ada penyalahgunaan maka KNPI Kota Bogor mengutuk keras bahkan mengawalnya hingha akhir.

“Jadi kalau ada penyimpangan atau penyalahgunaan kami dari KNPI betul-betul mengutuk keras dan bakal mengawal masalah ini sampai ada kebenaran hukum yang tegak,” tegasnya.

Jika terbukti ada penyalahgunaan, kata Bagus, KNPI akan mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) untuk langsung turun tangan. Namun jika tidak maka ke depan penyelenggaraan dana BOS dari segi alokasi dan penggunaannya harus lebih transparan agar tak ada dugaan-dugaan negatif.

“Kalau sumber keuangan pemerintah maka publik berhak tahu dan ikut mengawasi agar tak ada penyimpangan,” tuturnya.

Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor, Ahmad Romdhoni.

Dia akan mendukung Inspektorat dalam upaya pemeriksaan tersebut. Sebab urusan pendidikan merupakan suatu kewajiban. Sehingga jangan sampai ada penyelewengan.

“Jika ada penyelewengan maka harus ditindak hukum secepatnya. Harus cepat diberantas hal-hal seperti itu. Jangan dibiarkan berlarut-larut,” tegasnya.

Rencananya, kata dia, Komisi IV DPRD Kota Bogor juga akan memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor untuk melakukan klarifikasi.

Baginya, jika memang terbukti ada penyelewengan dana BOS, artinya Disdik sudah sangat melampaui batas.

“Peruntukkan dana BOS untuk operasional sekolah dan tidak boleh di selewengkan bahkan Disdik sendiri juga ada pelatihan untuk pengelolaan dana BOS, ketika itu masih ada penyelewengan buat kami sangat keterlaluan,” geramnya.

Anggaran untuk pendidikan di Kota Bogor, kata dia, saat ini sudah mencapai 39 persen dari APBD Kota Bogor. Karena itu dia berharap dana BOS yang bertujuan baik tidak salah jalur.

“BOS itu memang untuk meningkatkan SDM dan BOS itu tanpa pilih kasih, siapapun berhak menerima. Yang penting proses dan tujuan pendidikan berjalan dengan baik,” pungkasnya. (gal/c)