25 radar bogor

Pelaku Hoaks Dijerat UU Terorisme, Wiranto Dinilai Sedang Panik

JAKARTA-RADAR BOGOR,Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak ‎mengatakan pemerintah sedang panik karena banyaknya hoaks di tahun politik ini.

Hal ini dikatakan Dahnil setelah, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto menyamakan pelaku hoak dengan teroris. Bahkan Wiranto ingin menghukum pelaku hoaks menggunakan UU Terorisme.

“Jadi menurut saya adalah stetmen Pak Wiranto ini adalah stetmen panik yang mengancam. Jadi paniknya Pak Wiranto karena kontestasi Pilpres saja,” ujar Dahni saat dikonfirmasi, Jumat (22/3).

Mantan Ketua PP Pemuda Muhammadiyah ini menambahkan, kalau nantinya pelaku hoaks diterapkan UU Terorisme, maka pemerintah harus adil. Hukum jangan tebang pilih.

Pasalnya menurut Dahnil hukum berjalan samgat cepat apabila berkaitan dengan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Namun berbanding terbalik dengan proses hukum terhadap pelaku penyebaran hoaks dari pendukung Jokowi-Ma’ruf Amin.

“Jadi masalahnya sekarang adalah ada ketidakadilan hukum yang sedang dipraktekan secara demonstratif dan vulgar oleh aparatur negara,” katanya.

Diketahui Menko Polhukam Wiranto menyikapi serius maraknya penyebaran hoaks. Dia bahkan menyamakannya dengan aksi teror karena dampaknya menimbulkan ketakutan pada rakyat.

Wiranto lantas menyejajarkan penyebar hoaks dengan pelaku terorisme. Dampak hoaks misalnya, bisa membuat warga tidak ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk mencoblos karena ada rasa takut akibat kabar bohong yang tersiar.

Atas dasar itu, mantan Panglima TNI itu membuka peluang dengan menerapkan UU Terorisme untuk melawan hoax. “Untuk itu maka kita gunakan Undang-undang Terorisme agar aparat keamanan waspada ini,” tegasnya.