25 radar bogor

Catat! Kapolri Larang Anggotanya Foto Acungkan Jari di Medsos

Kapolri Jendral Tito Karnavian
Kapolri Jendral Tito Karnavian

JAKARTA-RADAR BOGOR, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengeluarkan imbauan bagi anggotanya untuk menjaga netralitas jelang Pemilu 2019.

Peringatan itu disampaikan melalui surat telegram bernomor K/DEN-04/III/2019/DIVPROPAM tertanggal 20 Maret 2019 dan ditujukan kepada seluruh Kapolda.

“Mengingatkan kembali kepada seluruh personel agar mempedomani perilaku netralitas anggota Polri dalam setiap tahapan Pemilu 2019,” bunyi poin pertama dalam surat tersebut.

Sejumlah larangan pun dikeluarkan. Semisal menggunakan/memasang/menyuruh orang lain untuk memasang atribut pemilu. Bahkan para anggota Polri dilarang untuk foto dengan ciri khas dukungan untuk pasangan calon.

“Dilarang foto/selfie di medsos dengan gaya mengacungkan jari telunjuk, jari jempol, maupun jari membentuk huruf V yang berpotensi digunakan oleh pihak tertentu untuk menuding keberpihakan/ketidaknetralan Polri,” kata poin ketiga telegram Kapolri itu.

Anggota Korps Bhayangkara juga dilarang menghadiri, menjadi pembicara, narasumber pada kegiatan deklarasi, rapat, kampanye, pertemuan politik kecuali melaksanakan pengamanan yang didasari surat perintah tugas.

Mereka juga diminta untuk menghindari tindakan yang kontra produktif dan tetap menjaga kepercayaan masyarakat kepada Polri. Pelanggaran sekecil apapun yang berdampak pada penurunan citra Polri juga diimbau untuk dihindari

“Tingkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan anggota di lapangan,” bunyi imbauan terakhir di surat itu.

Selaras dengan hal tersebut, Kabid Propam Polri juga diminta untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran baik disiplin maupun kode etik yang terjadi.

“Khususnya berkaitan dengan pengamanan menjelang, saat, dan setelah Pemilu 2019,” tutur Kapolri dalam telegram ya.

Mengenai telegram itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, sudah menjadi komitmen untuk menjaga netralitas Korps Bhayangkara dalam kontestasi Pemilu. Tak terkecuali saat kampanye terbuka yang digelar sejak 24 Maret hingga 13 April 2019.

“Bersama seluruh komponen mewujudkan pemilu yang aman, damai, dan sejuk,” sebut Dedi melalui pesan singkat, Minggu (24/3/2019). (jpg)