25 radar bogor

Usai Ada Kajian MUI, Kominfo Siap Blokir Game PUBG

JAKARTA-RADAR BOGOR,Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) segera mengkaji dan menindaklanjuti permintaan blokir game Player Unknown’s Battle Ground (PUBG).

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Kominfo Semuel Abrijani mengatakan, saat ini lembaganya masih menunggu Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengkaji dan mengajukan temuannya kepada Kominfo.

“Kalau memang dirasakan merusak, dikaji dulu dan silakan diajukan ke Kominfo. Kami siap menindaklanjuti permintaan pemblokirannya,” ucap Semuel, kemarin (22/3).

Polemik mengenai PUBG ini bermula ketika Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar mempertimbangkan mengeluarkan fatwa haram mengenai game tersebut. Tak ketinggalan MUI pusat pun menyatakan akan membuat kajian terhadap PUBG.

Salah satu pertimbangan yang disoroti adalah game ini sudah mulai dilarang di India. Bahkan mereka yang memainkannya dapat dipenjara oleh lembaga berwajib negeri itu.

Semuel mengatakan, MUI merupakan lembaga independen yang dapat menentukan sikap dan mengkaji dampak dari game PUBG. Hal ini menurutnya tak membatasi bila ada pihak yang dapat memberi masukan terhadap konten yang dianggap berdampak negatif pada masyarakat.

Di sisi lain, ia mengatakan Kominfo juga telah berkomunikasi dengan Deputi II Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga Asrorun Ni’am Sholeh terkait polemik ini.

“Kalo dari Kominfo kami sudah ada regulasi pembatasan umur. Namun kami terbuka untuk masukan, kalau ada kajian dari lembaga lain yang menyatakan game ini banyak mudaratnya, kami akan tindak lanjuti,” ucap Semuel.

Namun ketika ditanya mengenai langkah yang akan diambil Kominfo terkait game PUBG, Semuel hanya menjawab pendek. Menurutnya, Kominfo kembali akan tetap menunggu kajian MUI terlebih dahulu.

“Kita tunggu saja hasil kajian MUI,” tukas Semuel.(gar/tir)