25 radar bogor

Selundupkan Ekstasi dalam Bungkus Makanan Ringan, WN Malaysia Diciduk Polisi

Ilustrasi obat G yang marak beredar

JAKARTA-RADAR BOGOR, Warga Negara Malaysia berinisial G ditangkap karena menyelundupkan 3.800 pil ekstasi ke Jakarta. Narkoba itu dimasukkan dalam bungkus makanan ringan untuk mengelabui pemeriksaan di bandara.

Awalnya, Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua orang kurir warga negara Indonesia, berinisial YT dan DO. Mereka diringkus di sebuah hotel kawasan Tamansari, Jakarta Barat pada 11 Februari 2019.

Mereka membawa dua bungkus kemasan keripik kentang berisi 3.800 butir pil ekstasi. Selain itu, dari lokasi polisi juga menyita enam unit telepon seluler