25 radar bogor

22 Pejabat Pemkot Bogor Ikuti Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi

BOGOR-RADAR BOGOR, Badan Kepegawaian Pembinaan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Kota Bogor menggelar evaluasi kinerja dan uji kompetensi bagi 22 pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kota Bogor di Gedung Pasca Sarjana Universitas Pakuan (Unpak) Bogor, Sabtu (23/3/2019).

Sekretaris Daerah Kota Bogor Ade Sarip Hidayat yang juga menjabat sebagai Plt Kepala BKPSDA Kota Bogor mengungkapkan, evaluasi kinerja ini mengacu pada Peraturan Pemerintah nomor 11/2017 tentang administrasi kepegawaian.

“Secara administrasi, BKPSDA ingin menerapkan peraturan yang benar terkait rotasi, mutasi dan perpanjangan,” ungkap Ade.

Ade menambahkan, kegiatan ini sangat baik dalam rangka mengevaluasi terhadap kinerja pejabat tinggi pratama. “Pemkot dari awal sudah melaksanakan kegiatan tentang capaian kinerjanya seperti apa, termasuk dukungan anggaran. Jadi, kegiatan ini sekaligus memberikan dukungan terhadap para pemimpin daerah untuk bisa memberikan solusi dalam proses mutasi, rotasi dan perpanjangan jabatan,” jelasnya.

Ketika Pemkot Bogor akan melakukan perpanjangan, mutasi dan rotasi, kata Ade, harus dilihat secara menyeluruh dari berbagai aspek termasuk penilaian kinerjanya.

“Kalau mendengar penuturan dari para panelis ini merupakan hal yang baru di Jawa Barat. Tidak asal memindahkan tapi diuji kompetensinya, kinerja. Sehingga kalau ada rotasi dan mutasi ada di posisi yang pas,” tandasnya.

Sementara itu, Sekretaris BKPSDA Kota Bogor Dani Rahardian menambahkan, tujuan kegiatan ini untuk menyesuaikan jabatan dengan kompetensi dan kemampuan. Baik kemampuan di bidang pemerintahannya, manajerialnya, tekniknya dan sosiokultural.

“Uji kompetensi ini suatu keharusan dan juga untuk mewujudkan reformasi birokrasi. Jadi harus nenempatkan orang yang tepat, ditempat yang tepat atau istilahnya the right man in the right place,” katanya.

Hal ini juga sesuai edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan PP nomor 11 tahun 2017. Setiap jabatan tinggi pratama harus dievaluasi kinerjanya. Jadi peserta evaluasi kinerja hari ini adalah pejabat yang sudah menduduki 2 tahun atau lebih atau yang akan menjelang 5 tahun.

“Peserta evaluasi kinerja dan uji kompetensi adalah pejabat Pratama atau setara eselon II yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Bogor. Namun tidak semua pejabat eselon II ikut serta uji kompetensi kali ini terutama bagi pejabat yang baru dilantik,” tegasnya.

Evaluasi kinerja ini akan digunakan oleh pimpinan kepala daerah sebagai bahan evaluasi terhadap kinerja kepala perangkat daerah.

Ini pertama kali diadakan karena PP nya baru keluar tahun 2017 akhir. Mekanisme kegiatan ini terlebih dahulu diawali dengan pihak menyampaikan rencana kegiatan ke Komisi Aparatur Sipil Negara. Setelah dilakukan verifikasi oleh KSN keluarlah rekomendasi yang menyatakan bahwa tim sudah selesai dan rangkaian kegiatan pun sudah sesuai.

Panelis terdiri dari para pakar yang mumpuni dalam mengasesmen pemerintahan, pelayanan publik, pelayanan anti korupsi dan akademisi, seperti Rektor Unpak Bibin Rubini, BKPSDM Provinsi Jawa Barat Rita, Kesbangpol Provinsi Jawa Barat Herri Hudaya serta Asesor Pemerintahan dari Kemendag serta Asesor Pelayanan Publik dan Penyuluh Anti Korupsi. (Tria/Hari/pri)