25 radar bogor

Pangkas Proses Pembuatan KTP-El, Bupati Ade Yasin Bentuk Tujuh UPT Disdukcapil

Bupati Ade Yasin saat melaunching Inovasi Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Penerapan Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA), di Aula Tegar Beriman, Kamis (21/3/2019).
Bupati Ade Yasin saat melaunching Inovasi Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Penerapan Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA), di Aula Tegar Beriman, Kamis (21/3/2019).

CIBINONG-RADAR BOGOR, Kerap dibanjiri keluhan mengenai lambannya proses membuatan Kartu Tanda Penduduk Ekektronik (KTP-el), kini Bupati Ade Yasin berjanji mempercepat proses pembuatannya.

Hal itu diucapkan Ade saat melaunching Inovasi Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Penerapan Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA), di Aula Tegar Beriman, Kamis (21/3).

Ia mengatakan, jika sebelumnya pengurusan KTP-el bisa berlangsung dua hingga empat tahun, setalah dilauncingnya program tersebut akan memangkas durasi proses.

“Dulu buat KTP-el tidak jadi-jadi hingga perpanjangan resi sampai enam kali. Namun selama dua bulan ini di era kepemimpinan saya 190 ribu keping KTP-el sudah kami berikan kepada masyarakat Kabupaten Bogor,” ucapnya saat memberikan sambutan.

Setelah mendistribusikan 190 ribu keping KTP-el, Ade Yasin kembali meminta pasokan blanko KTP-el hingga 120 ribu keping ke Direktorat Jendral Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

Selain untuk kepentingan masyarakat dalam mengurus berkas, KTP-el dianggap perlu untuk meninimalisir angka golput dalam Pemilihan Umum (Pemilu) mendatang.

“Pada Pemilihan Bupati (Pilbup) Bogor lalu jumlah golput mencapai 25 persen dan agar tidak terulang kami minta persoalan belum tercetaknya KTP-el bisa segera terselesaikan agar masyarakat bisa lebih mantap lagi dalam mencoblos calon presiden maupun legislatif,” kata Ade Yasin.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor, Oetje Subagdja mengaku akan memaksimalkan pelayanan pembuatan KTP-el dan Kartu Keluarga (KK). Upaya itu dilakukan dengan cara membentuk sebanyak tujuh UPT yang tersebar di wilayah Kabupaten Bogor.

“Karena kita memiliki area yang sangat luas maka Pemkab Bogor membentuk tujuh UPT Disdukcapil di Parung, Rumpin, Cibungbulang, Leuwisadeng, Ciawi, Cijeruk dan Cileungsi agar pelayanan KTP-el, KK, akte kelahiran dan lainnya bisa lebih cepat,” tutur Oetje. (fik/c)