25 radar bogor

MUI Kaji Fatwa Haram PUBG, Netizen Kasih Respon Begini

BOGOR-RADAR BOGOR,Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat tengah mempertimbangkan mengkaji fatwa haram terkait gim PlayerUnknown’s Battlegrounds (PUBG).

Upaya tersebut tidak lepas dari pascapembantaian jamaah salat Jumat di wilayah Christchurch, Selandia Baru, beberapa waktu lalu.

Kajian fatwa haram ini direspon oleh oleh warganet. Seperti yang terlihat dari komentar dalam akun Instargam @radar_bogor, Jumat (22/3/2019).

Jadi Inspirasi Pelaku Teror Mesjid di Selandia Baru, Game PUBG Dikaji Haram

“Sebenarnya yang salah game nya atau playernya?,”tanya @vickywhilk.

“Clurit dipake buat tawuran, maka clurit difatwakan haram?” komentar @nandimz.

“Nama nya juga manusia hem sudah melebihi tuhan, padahal gimana kita nya aja mempermain kan nya hem. Sudah lah membingungkan agama sekarang sudah masuk kedalam politikus,” komentar @bagaspermptr_.

Ketua MUI Jabar Rachmat Syafe’i mengatakan, dari informasi yang mereka dapat, pelaku menjalankan aksinya karena terinspirasi oleh gim RPG Mobile atau PUBG, dan gim ini sangat populer.

“Oleh karena itu, MUI Jabar saat ini sedang mencoba melakukan kajian terlebih dahulu terhadap dampak luas dari gim PUBG,” kata Syafe’i.

MUI Tegaskan Game PUBG Timbulkan Mudarat

Kajian dilakukan agar fatwa yang dikeluarkan benar-benar bisa dirasakan publik. Dia tak ingin ketika diterbitkan fatwa, masyarakat akan bingung dan mempertanyakan tentang hal yang dilarang.

Untuk itu, MUI perlu melakukan kajian secara komprehensif perihal diharamkannya memainkan PUBG. (ysp)