25 radar bogor

Setelah Jabar, MUI Pusat Juga Akan Kaji Fatwa Haram Game PUBG

JAKARTA-RADAR BOGOR, Setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar mempertimbangkan untuk mengeluarkan fatwa haram terkait game online PlayerUnknown’s Battlegrounds (PUBG), kini MUI pusat pun menyatakan akan membuat kajian yang sama.

“Fatwa adalah jawaban hukum Islam dalam upaya memberikan solusi atas permasalahan yang muncul di masyarakat, pertimbangannya komprehensif,” kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh, seperti dikutip dari detik.com, Kamis (21/3/2019).

Pasca Teror Selandia Baru, MUI Jabar Kaji Fatwa Haram Game PUBG

“MUI akan lakukan kajian. Di samping konten, juga dampak yang ditimbulkan,” tambah Asrorun.

Beberapa negara membatasi anak dan remaja untuk bermain game onlie PUBG karena khawatir memberikan dampak yang negatif.

Salah satunya India.India telah melarang anak dan remaja bermain PUBG karena dinilai mengandung aksi kekerasan serta berpengaruh bagi anak muda.

Bahkan kepolisian India mengancam hukuman penjara bagi yang kedapatan bermain game tersebut.

Munculnya kajian fatwa haram PUBG di Indonesia sendiri tida terlepas dari aksi teror di sebuah masjid Selandia Baru beberapa waktu lalu.

Senjata yang digunakan teroris mirip dengan yang ada di game online tersebut.(dtk/ysp)