25 radar bogor

MUI Tegaskan Game PUBG Timbulkan Mudarat

Wakil Ketua Umum MUI Pusat, Zainut Tauhid Sa'adi

JAKARTA-RADAR BOGOR, Keberadaan game PlayerUnknown’s Battlegrounds (PUBG) terus menimbulkan polemik di masyarakat. Kondisi ini pun membuat Majelis Ulama Indonesia (MUI) turun tangan.

Rencananya MUI segera mengkaji PUBG apakah perlu dikeluarkan fatwa haram atau tidak. MUI menilai keberadaan game ini telah menimbulkan mudarat.

Wakil Ketua Umum MUI Pusat, Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan, hingga kini belum ada pihak yang mengajukan permohonan fatwa terkait game PUBG. Makanya, MUI belum bisa mengagendakan ini menjadi masalah yang harus dibahas dalam komisi fatwa.

Pasca Teror Selandia Baru, MUI Jabar Kaji Fatwa Haram Game PUBG

“Karena game PUBG ini sudah menjadi fenomena masyarakat, bahkan akibat dari game tersebut sudah menimbulkan mudarat. Maka, MUI akan segera menugaskan komisi penelitian dan pengkajian bersama-sama dengan komisi fatwa untuk melakukan pengkajian terhadap masalah tersebut,” kata Zainut kepada awak media, Kamis (21/3/2019).

Dia menjelaskan, MUI Pusat mengapresiasi MUI Provinsi Jawa Barat yang sudah berencana membahas dan menetapkan fatwa game PUBG. Nanti hasilnya akan dijadikan referensi bagi MUI Pusat.

Seperti diberitakan sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat mempertimbangkan untuk mengeluarkan fatwa haram terkait PUBG.

Ketua MUI Jawa Barat, Rahmat Syafei mengatakan pihaknya akan mengkaji dampak game online PUBG. “Kalau terkait media sosial, sudah ada Fatwa-nya, namun untuk Game Online itu menarik juga untuk dilakukan kajian. Kami belum melakukan penelitian,” terangnya.(pin)