25 radar bogor

Hindari Keresahan, Disdik Kota Bogor Sosialisasikan Sistem Zonasi PPDB

Ilustrasi PPDB

BOGOR-RADAR BOGOR, Untuk menghindari keresahan di masyarakat terkait sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang akan berlangsung beberapa bulan lagi, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor siap melakukan upaya preventif.

“Disdik melakukan preventif dalam menerapkan sistem zonasi pada PPDB mendatang guna menghindari keresahan dan kegalauan yang bakal muncul di tengah masyarakat,” kata Kepala Disdik Kota Bogor Fahrudin saat menggelar rapat terbatas di Sa;ak Pajajaran Hotel, Selasa (19/2).

Menurutnya, sosialisasi harus dilaksanakan secara maksimal agar sekolah maupun masyarakat memiliki pemahaman yang utuh tentang PPDB 2019.

Rapat terbatas dihadiri seluruh jajaran Disdik Kota Bogor serta para pengawas TK,SD dan SMP yang dipimpin Kadisdik Fahrudin didampingi Sekretaris Disdik, Jana Sugiana.

Rapat tersebut, kata pria yang akrab disapa Fahmi ini, juga untuk mengkaji dan mengevaluasi penerapan Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan PPDB 2019 di Kota Bogor.

Fahmi juga menyampaikan instruksi kepada jajarannya dalam membuat regulasi dan kebijakan PPDB tahun 2019 harus berpedoman pada Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018.

Diterbitkannya Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 tentang PPDB pada TK, SD, SMP, SMA dan SMK bertujuan mendorong peningkatan akses layanan pendidikan, digunakan sebagai pedoman bagi kepala daerah untuk membuat kebijakan teknis pelaksanaan PPDB dan menetapkan zonasi sesuai dengan kewenangannya.

“Selain itu juga menjadi pedoman bagi kepala sekolah dalam melaksanakan PPDB 2019,” tegasnya. (*/pia)