25 radar bogor

Bos First Travel Mangkir, Ratusan Jamaah Kecewa Berat

Bos First Travel, Andika Surachman

DEPOK-RADAR BOGOR,Para korban yang mayoritas ibu rumah tangga ini sudah tiba di PN Depok sejak pagi. Salah satunya, Ayu (48). Ia bersama korban yang lain mengaku kecewa karena ketidakhadiran terdakwa utama kasus First Travel, Andika Surachman. Ayu mengatakan, sudah dua tahun lebih mereka memperjuangkan haknya hingga sampai ke tahap gugatan persidangan.

“Saya sampai merinding, sudah lama menunggu akhirnya hasilnya begini. Kami sejak pagi datang ke sini ada yang meninggalkan anak, bahkan salah satu teman saya memiliki anak autis di rumahnya terpaksa datang. Berjuang demi mendapatkan hasil dari First Travel,” kata Ayu kepada Radar Depok (Radar Bogor Grup) di Pengadilan Negeri, Kota Depok, Rabu (20/3).

Ayu menuturkan, uang yang disetorkan ke First Travel merupakan hasil jerih payah dari usaha mereka, agar bisa berangkat menunaikan ibadah haji di Mekkah. Namun, malahan kenyataan pahit yang diterima menjadi korban penipuan.

“Duit yang kami berikan itu bukan hasil korupsi atau kejahatan, bukan uang pahit dan secara tegas kami katakan ingin berangkat Haji. Kembalikan uang kami,” katanya.

Sekitar pukul 12.00, Ketua Majelis Hakim Soebandi menyebutkan sidang gugatan diundur dan akan dilanjutkan Rabu, (27/3) mendatang.

“Saya minta kepada pihak kejaksaan agar melengkapi berkas perkara gugatan ini,” ucap Soebandi di Ruangan Sidang, PN Kota Depok.

Menurutnya, terdakwa belum bisa dihadirkan dalam persidangan kali ini. Dia berjanji akan menghadirkan ketiga Bos First Travel tersebut pada sidang selanjutnya.

“Tergugat nanti akan kami hadirkan, sebetulnya hari ini juga sudah kami panggil, namun belum bisa datang,” katanya.