25 radar bogor

Ratusan Villa Komersial di Puncak Nunggak Pajak, Pemkab Harus Tindak Tegas

Petugas saat menyegel salah satu villa di kawasan Puncak, beberapa waktu lalu.

CIAWI-RADAR BOGOR, Keberadaan villa di kawasan Puncak Bogor tak berdampak signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Bogor. Dari total 227 villa, hanya 117 yang terdata sebagai wajib pajak (WP).

Kepala UPT Pajak Daerah Type A Ciawi Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor, Anton Sudjana menjelaskan, ratusan villa komersil di kawasan Puncak tersebar di tiga kecamatan yang terdata belum melaksanakan WP yakni Kecamatan Cisarua, Megamendung dan Ciawi.

“Ada 110 villa yang menunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),” ujar Anton kepada Radar Bogor, Selasa (19/3/2019).

Berdasarkan pendataan, kata Anton, villa yang sudah terdata itu terdiri dari Kecamatan Cisarua, mulai dari Desa Tugu Selatan, Tugu Utara, Batulayang, Jogjogan dan Cilember. Sedangkan untuk Kecamatan Megamendung, pendataan baru dilakukan di Desa Megamendung.

“Kecamatan Ciawi juga baru beberapa desa saja. Villa komersil yang paling banyak ditemukan belum WP berada di Kecamatan Cisarua,” bebernya. Untuk itu, petugas pajak terpaksa harus mengejar WP dihari libur.

“Target kami agar semua villa komersil yang ada di wilayah kerja, membayar pajak semuanya,” ungkap Anton.

Selain turun melakukan pendataan villa komersil, petugas UPT Pajak Daerah Type A Ciawi juga memberikan pelayanan mudah kepada warga untuk membayar pajak bumi bangunan (PBB) dengan menyambangi tiap-tiap desa.

Hal itu dilakukan untuk mencapai target PBB yang nilainya mencapai ratusan miliar per tahun. “Kita sengaja turun ke desa dengan petugas agar mempermudah pelayanan. Hari-harinya berbeda di tiap Kecamatan,” tandasnya.

Sementara itu, Direktur Democracy and Elektoral Empowerment Partnership (DEEP), Yusfitriadi meminta agar Pemkab Bogor terus melakukan pendataan villa komersial yang berada di Puncak Cisarua. Menurutnya, pemerintah harus tegas menindak pemilik villa agar membayar kewajibanya. “Bagaimanapun ini potensi, pemerintah harus mengejar WP yang menunggak pajak,” tukasna.(drk/c)