25 radar bogor

Koperumnas Geber Pembangunan Rumah Murah Tanpa Riba di Jonggol

Pengurus Koperasi Perumahan Umum Nasional (Koperumnas) menggelar rapat untuk mematangkan rencana pembangunan rumah buat masyarakat berpenghasilan rendah di Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor.

BOGOR-RADAR BOGOR, Meski 20 anggota mengundurkan diri, namun pembangunan rumah murah tanpa riba di Desa Singasari, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, terus digeber.
Pantauan lapangan, hingga Rabu (20/03/2019) proyek pembangunan yang dikelola Koperasi Perumahan Umum Nasional (Koperumnas) terus berlanjut.

Ketua Umum Koperumnas Syariah, Aris Suwirya mengaku tak khawatin dengan adanya persoalan anggota yang mengundurkan diri. Sebab, 20 anggota yang mundur itu untuk biaya taanggungannya sudah mereka selesaikan. “Semua anggota yang mengundurkan diri sudah dikembalikan semua simpanan wajibnya,” ujarnya.

Dia menilai, adanya pihak ketiga yang memanfaatkan moment tersebut menjadi hambatan kecil yang masih bisa diatasi.
“Ada LSM yang coba memperkeruh suasana. Tapi, kami tidak khawatin karena sampai saat ini tidak bisa menunjukan surat kuasa dari anggota yang mengundurkan diri,” terangnya.

Aris menyebutkan, masih lebih dari 5000 anggota yang tetap mengikuti program ini kepemilikan rumah tanpa riba yang dibangun Koperumnas. Bagi mereka tidak ada alasan proyek tersebut terhenti hanya lantaran ada segelintir anggota mundur. “Kami tidak mau zolim pada ribuan anggota lainnya. Makanya, proyek ini harus terus dilaksanakan,” tegasnya.

Menurut Aris, proses penguasaan 20 anggota koprasi yang mengundurkan diri kepada LSM itu tidak memenuhi syarat. Sehingga, mereka mempertanyakan pihak yang dibela tersebut.
“Katanya ada 20 konsumen, tapi tidak ada kuasanya apakah itu betul?,” paparnya.

Kini, tanah seluas 250.000 meter telah dikuasai Koperumnas untuk menunjang proyek pembangunan perumahan tipe 36 yang diperuntukan bagi masyarakat miskin.

Pihak koprasi berkeinginan mempermudah masyarakat untuk memperoleh rumah layak dan murah. Untuk memudahkan, tiap konsumen cukup menjadi anggota koprasi dan dalam jangka waktu dua tahun akan disalurkan untuk pembangunan. “Saat ini kami sudah mulai pembangunan. Kami membangun jalan terlebih dahulu, kemudian yang lainnya,” tandasnya.(pem/*)