25 radar bogor

Dicemooh Netizen, Pengemis Tajir Tetap Minta-Minta di Jalan. Ini Videonya!

Pengemis tajir masih minta minta di jalan sehari setelah viral dirinya punya mobil

BOGOR-RADAR BOGOR, Meski mendapat cemoohan dari netizen di media sosial serta terancam denda Rp50 Juta, rupanya pengemis tajir yang memiliki mobil dan dikenal sebagai juraga angkot belum juta jera.

Terbukti, hari ini, Rabu (20/3/2019) dia tetap mengemis di lampu merah Yasmin, Jl KH Abdullah bin Nuh, Kota Bogor.

Pengemis Kaya Juragan Angkot Bakal Kena Denda 50 Juta

Dirinya  tetap mengenakan baju koko, sarung, surban dan kopiah. Ia berjalan di antara deretan mobil yang berhenti karena lampu merah.

Ia menjulurkan tangan, berharap belas kasihan pengguna jalan. Beberapa pengguna jalan yang idak menghiraukan. Namun tidak sedikit yang tetap memberinya uang.

Menurut Kadinsos Kota Bogor  Azrin Syamsudin, seharusnya pengemis tajir itu dikurung enam bulan dan didenda Rp50 juta sesuai peraturan daerah (perda) yang berlaku di Kota Bogor.

Ngemis di Lamer Yasmin Bogor, Pengemis Ini Pulang Pergi Nyetir Mobil Pribadi

“Dia juragan angkot, rumah mewah punya istri 3. Harusnya dikenai kurungan 6 bulan dan denda Rp50 juta sesuai Perda 8 Tahun 2011,” ujar Azrin.

Berikut video detik-detik pengemis tajir tetap meminta-minta di Jalan KH Abdullah Bin Nuh, Yasmin, Kota Bogor seperti terekam tim pojoksatu.id (Radar Bogor Grup).

https://www.youtube.com/watch?v=OFCIjbBJa5o

(adi/ps/ysp)