25 radar bogor

Bogor Minim Lahan Perumahan, Pemkot Fokus Pembangunan Rusunawa

Rusunawa di Kota Bogor

BOGOR-RADAR BOGOR, Memiliki luas lahan hunian masyarakat yang sempit dan terhimpit dengan wilayah Kabupaten Bogor, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kini lebih fokus untuk membuat properti Rumah Susun Sewa Sederhana (rusunawa) bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah.

Selain masalah lahan yang terbatas, Kota Bogor juga sudah tidak mungkin lagi untuk membuat rumah subsidi lantaran harga tanahnya yang mahal.

Seperti yang diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat. Menurut Ade, rusunawa menjadi pilihan praktis untuk mengakomodir kebutuhan warga Bogor, dalam hal ini soal rumah tinggal.

“Suka atau tidak hal itu (rusunawa) menjadi pilihan Pemkot Bogor dalam memecahkan permasalahan perumahan yang ada,” ujarnya kepada Radar Bogor.

Bukan tanpa alasan, Ade menilai kondisi di lapangan saat ini bahwa lahan Kota Bogor semakin habis oleh hunian tapak. Jika terus dibiarkan maka tak menutup kemungkinan lahan yang tersisa akan benar-benar habis. “Kondisi lahan Kota Bogor yang semakin habis dan lahan pertanian semakin tergerus,” katanya.

Plt Kepala Disperumkim Kota Bogor Lorina menambahkan, memang hunian di Kota Bogor saat ini harus mulai bertingkat. Rumah tapak bersubsidi memang masih dimungkinkan namun tentu harganya akan lebih mahal dari biasanya.

“Memang sudah mulai harus bertingkat, bisa rumah subsidi tapak tapi mungkin agak mahal,” katanya.

Sementara itu, Kepala Disperumkim Jawa Barat Dicky Saromi mengungkapkan bahwa Kota Bogor memang menjadi salah satu kota yang memiliki potensial untuk melakukan pembangunan rumah susun. Hal itu juga bisa di sinergikan dengan rencana penataan kawasan kumuh.

“Rumah-rumah yang berada di kawasan kumuh apabila diatur dan dikonsolidasikan bisa di bangun menjadi twin block-block perumahan,” tuturnya.

Saat ini, sambung dia, Kota Bogor menjadi salah satu kota yang mendapatkan program penataan kawasan kumuh dari Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Namun, dia melihat penanganannya baru pada jalan lingkungan dan sanitasi belum rumahnya. Kedepannya, dia berharap ada kolaborasi penataan kawasan kumuh, tidak hanya jalan lingkungan dan sanitasinya saja, tetapi juga rumahnya.

“Penataan kawasan kumuh harus diimbangi dengan penataan administrasi pertanahan sebab persoalan ini sering muncul di lapangan,” pungkasnya. (gal/c)