25 radar bogor

Anggaran Bangun Rest Area Puncak Disebut Kemahalan, Ada Opsi Libatkan Swasta

Lokasi dibangunnya rest area di kawasan Puncak Cisarua.

CISARUA-RADAR BOGOR, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tengah berupaya mencari alternatif pendanaan untuk membangun rest Area Gunung Mas, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.

Ada beberapa opsi pembiayaan, salah satunya bakal dialihkan dengan cara menggandeng pihak swasta.

Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengungkapkan, opsi alternatif terpaksa dilakukan demi memercepat pembangunan rest Area Gunung Mas. Selain melibatkan pihak swasta, ia akan membentuk Tim Koordinasi untuk menarik anggaran yang berasal dari pusat.

“Tapi kalau masih lama. Udah pakai APBD saja. Atau opsinya melibatkan swasta,” ujarnya kepada Radar Bogor, Selasa (19/3).

Menurutnya, pembangunan Rest Area seharusnya sudah terealisasi tahun ini. Saat ini, Pemkab Bogor juga selalu ditagih terkait kejelasannya oleh PTPN VIII. “Jangan wacana lagi. Itu kan harus ada eksekusi lahan,” cetusnya.

Menurutnya, opsi melibatkan pihak swasta lantaran ada prospek yang menguntungkan. “Atay bisa saja dari Pemprov Jabar,” ujar dia.

Akan tetapi, Iwan merasa tidak yakin dapat menyerap anggaran APBN untuk melaksanakan pembangunan Rest Area di tahun ini. Politisi Gerindra itu beralasan hingga saat ini belum ada komunikasi antara Pemkab Bogor dengan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Ditempat terpisah, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan (BBPJN) VI Hari Suko menjelaskan, pihaknya tengah menggodok MoU antara Pemkab Bogor, PTPN VIII dan Kementrian PUPR untuk merealisasikan lokasi relokasi bagi PKL di jalur Puncak itu.

“Internal PU sendiri sedang diskusi bersama Ditjen Cipta Karya maupun Binamarga (PUPR, red) juga,” ucapnya.

Meski demikian ia tidak menampik, Ditjen Cipta Karya kini terkendala dengan biaya pembangunan rest Area Gunung Mas yang dianggap terlalu tinggi. “Cipta Karya mungkin kurang terinformasikan. Jadi terpaksa harus diskusi kembali,” paparnya.

Akan tetapi, lanjut Hari, dalam waktu dekat pihaknya akan mengupayakan pihak-pihak bersangkutan untuk segera melakukan MoU. “Kalau sudah teken kontrak, PTPN akan ijinkan menggusur lahan kebun teh,” tukasnya. (drk/c)