25 radar bogor

Penutupan Jalur R3 Berlarut-larut, Pedagang Tanaman Hias Terancam Gulung Tikar

Seorang pedagang tanaman hias di Jalur R3 sedang merapihkan jualannya. Nelvi/radar bogor
Seorang pedagang tanaman hias di Jalur R3 sedang merapihkan jualannya. Nelvi/radar bogor

BOGOR-RADAR BOGOR, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan pemilik lahan Jalan Regional Ring Road (R3) mungkin tak menyadari, ada kisah pilu dari pedagang-pedagang kecil sepanjang jalur itu.

Sejak bertahun-tahun berjualan, kini mereka diambang kebangkrutan karena efek penutupan akses jalan sejak akhir Desember 2018 lalu.

Agus Yudiono misalnya. Warga asal Lumajang, Jawa Timur, ini menjadi salah satu pedagang tanaman yang turut menghiasi sepanjang jalur R3.

Disaat yang lain memilih angkat kaki dari jalan sengketa itu, tetapi Agus memilih untuk tetap bertahan di di sana. Meski bukan hanya Agus yang bertahan di sana, masih ada beberapa pedagang tanaman hias lainnya yang seperti Agus.

“Penjual yang lain sudah pada tutup. Yang tersisa cuma saya sendiri,” kata pria yang menjual tanaman hias dan obat-obatan itu saat dijumpai Radar Bogor di lokasi, kemarin (18/3).

Ia mengaku, sejak jalan R3 itu ditutup, akses kendaraan menjadi terputus. Alhasil hal itu berdampak pada sepinya pengendara motor dan mobil yang melintas sehingga membuat dagangannya sepi pembeli.

Sejak saat itu, Agus mulai kesulitan mendulang rupiah. Namun dia tetap bertahan meskipun deretan pedagang lainnya sudah lebih dahulu tutup sejak akses jalan tersebut terputus pada akhir 2018.

“Akibat jalan ditutup, penjualan kembang tidak ada,” keluhnya sembari mengernyitkan dahi.

Ia pun mengaku, sampai saat ini dia hanya mampu bertahan dengan sisa bekal yang disimpan di dalam tabungan untuk bertahan hidup. Untung saja, Agus hidup di sana seorang diri. Sedangkan istri dan anak semata wayangnya, berada di Lumajang.

Dia pun merasa semakin dilema untuk meninggalkan lokasi itu. Karena Yudi mengaku telah mengantongi izin dari pihak Kelurahan Katulampa untuk berjualan dan menetap di lokasi tersebut. Izin ini yang tidak boleh diperjualbelikan ataupun disewakan ke orang lain, sedangkan untuk mendapatkan izin di tempat lain juga sulit.

“Jika saya pindah tempat, maka lahan yang saya tempati ini bisa digunakan oleh Pemkot,” tuturnya.

Sementara itu, Kabid Lalu Lintas pada Dishub, Theofillio Freitas sejak awal sudah memprediksi Jalan R3 akan berdampak seperti ini, terutama bagi mereka yang menggantungkan hidupnya di sana.

Tak banyak yang dapat dia lakukan, karena pengguna jalan yang biasa menuju jalan Parung Banteng dan jalan Ahmad Adnan Wijaya harus memutar arah karena akses R3 diblokir.

“Secara otomatis tidak ada yang lalu lalang lagi di Jalan R3. Sekarang seperti mati saja jalannya,” kata dia.

Sampai saat ini, Dishub masih berkoordinasi dengan Pemkot Bogor maupun Dinas PUPR untuk menyelesaikan biaya ganti lahan tersebut. Ia pun berharap Kementrian PUPR ikut turun tangan berkomunikasi dengan pemilik lahan supaya berkenan mengizinkan pengendara melalui R3.

Semoga ke depannya bisa dibuka kembali secara normal karena masyarakat sangat membutuhkan jalur tersebut,” terangnya.(rp3/c)