25 radar bogor

Pembajakan Mobil Pertamina, Tujuh Pelaku Masih DPO

Petugas Polda Metro Jaya memberikan keterangan pers terkait kasus pembajakan mobil Tangki Pertamina, Selasa (19/3/2019).

JAKARTA-RADAR BOGOR, Polda Metro Jaya akhirnya meringkus 5 pelaku pembajakan mobil PT Pertamina. Kelima pelaku berinisial NAS, MR, TK, WH, dan AM.Pembajakan itu terjadi pada tanggal 18 Maret 2019 sekitar jam 3.30. Di mana kedua mobil tangki baru saja usai melakukan pengisian bbm di SPBU Plumpang, Jakarta Utara

Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono mengatakan, para pelaku diduga telah melanggar pasal 368 . Di mana mereka telah melakukan perampasan dua mobil tangki yang sangat vital dalam kegiatan ekonomi masyarakat.

“Lima tersangka ini kita amankan karena berdampak untuk gangguan- gangguan yang berdampak luas pada ekonomi masyarakat dan sebagainya,” kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (19/3).

Menurut Argo, para pelaku juga sempat mengambil alih kemudi truk tangki secara paksa sembari mendorong korban. “Ini perbuatan melanggar hukum,” tutur Argo

Massa yang tergabung dalam Serikat Pekerja Awak Mobil Tangki itu membajak mobil truk tangki bertujuan untuk dijadikan alat peraga demonstrasi. “Mereka membawa truk itu ke monas tujuannya untuk dijadikan alat peraga demonstrasi ,” ungkap Argo.

Sementara itu, aktor intelektua berinisai N alias NAS turut diamankan. “NAS itu sebagai ketua Serikat Pekerja Awak Mobil Tangki dia sebagai kordinator,” beber Argo.

Tak sampai disitu, lanjut Argo, dari lokasi kejadian di Jalan Yos Sudorso di depan Mall Kelapa Gading, Jakarta Utara dilakukan pengejaran terhadap 7 tersangka berinisial D, A, AF, DA, AR, T, dan AL.

Sementara di TKP II di Jalan Yos Sudarso, Tanjug Priuk, Jakarta Utara, 5 tersangka sedang diburu berinisial S, NS, A, SP, dan B. Mereka mempunyai peran berbeda- beda. Yang 7 tersangka sedang DPO,” ungkap Argo.

Para pelaku dikenakan pasal 365 juncto 368 ancaman hukuman 20 tahun penjara. Untuk diketahui, dua mobil tangki yang dihadang dan dilarikan itu berukuran 32 Kilo Liter (KL). Dalam dua mobil tangki BBM itu berisi biosolar dalam kondisi penuh.

“Kami telah menerima laporan adanya penghadangan dan perampasan mobil tangki yang sedang mengangkut biosolar. Kami sudah melapor pada aparat kepolisian,” kata Humas PT Pertamina Patra Niaga Ayulia, Senin (18/3).(fir/ps)