25 radar bogor

Janji Kementrian PUPR Bangun Rest Area Puncak Tak Jelas, Wabup : Kalau Begini Kan Rugi

Kawasan Puncak Cisarua Bogor.
Kawasan Puncak Cisarua Bogor.

CISARUA-RADAR BOGOR, Rencana pembangunan rest area di jalur Puncak hingga kini belum teralisasi.

Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengaku kecewa dengan janji Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang mengulur-ulur waktu terkait dengan pembangun tempat relokasi bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) jalur Puncak.

Menurutnya, Kementrian PUPR belum memberikan kepastian soal pembangunan rest area yang rencananya akan dibiayai APBN tersebut. Ia meminta agar skema pembiayaan rest area dirubah dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Wacana ini sudah ada sejak tahun 2017 lalu, tapi di tahun 2018 gagal lagi, mending pake APBD saja,” cetus politisi Gerindra tersebut.

Menurutnya, di tahun 2019 Kementrian PUPR gagal membangun rest area seluas tujuh hektare lantaran tak memiliki anggaran. Iwan mengaku, Kementrian PUPR hanya merealisasikan pelebaran jalan dan pembangunan saluran air dan trotoar yang saat ini sedang dikerjakan.

“Kalau begini kan rugi, kita sudah bongkar para PKL di jalur Puncak, tapi ga jadi di bangun, malu juga sama masyarakat,” ungkapnya. Iwan menyebut Kementrian PUPR pemberi harapan palsu (PHP). Padahal, lanjut dia, untuk urusan lahan sudah tidak ada masalah.

Saat ini PTPN VIII pun menunggu realisasi pembangunan rest area tersebut. “PTPN nunggu kapan rest area Gunung Mas dibangun,” ucapnya.

Karena itu, Iwan menegaskan akan membangun rest area Gunung Mas dengan menggunakan dana dari APBD secara bertahap. “Ya kita anggarkan bertahap di 2020,” tandasnya.

Sebelumnya, sempat gagal terserap di tahun anggaran 2018, pembangunan rest area di jalur Puncak kembali dianggarkan pada APBN 2019. Meski begitu, angkanya membengkak hingga 50 persen. Dari sebelumnya Rp10 miliar, kali ini dianggarkan sebesar Rp15 miliar.

Pembangun tempat relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) jalur Puncak yang bakal ditertibkan itu gagal dilakukan pada tahun 2018.

Detail Engineering Design (DED) dari bangunan yang letaknya berdekatan dengan Gunung Mas Kecamatan Cisarua itu sempat direvisi. Musababnya, ada penambahan luas lahan, dari semula hanya 5 hektar menjadi 7 hektar. (drk/ded/c)