25 radar bogor

Dituduh Mencuri Air, PT SGC Polisikan Tujuh Warga Sentul City

Warga Sentul City saat berunjuk rasa di depan Kantor PDAM Tirta Kahuripan, beberapa waktu lalu.

BABAKANMADANG-RADAR BOGOR, Belum beres polemik Sistem Pengolahan Air Minum (SPAM) di perumahan Sentul City, kini timbul perkara baru.

PT Sukapura Graha Cemerlang (SGC) sebagai pengelola air di kawasan elit itu mempolisikan tujuh warga yang dianggap mencuri air.

Laporan Polisi bernomor LP/B/296/XI/2018/JBR/Res Bgr/Sektor Babakan Madang tanggal 26 November 2018 ini mulai ditindaklanjuti Polsek Babakan Madang.

Kapolsek Babakan Madang, Kompol Wawan Wahyudin mengaku akan memanggil sejumlah saksi ahli untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan pencurian air.

“Kasusnya masih lidik. Penyidik memang mau memanggil saksi ahli. Kami tinggal meminta keterangan saksi ahli dari PDAM Tirta Kahuripan dan saksi ahli hukum pidana baik dari Universitas Indonesia ataupun Universitas Djuanda,” ungkapnya, Senin (18/3).

Menurutnya, laporan ini didasari atas temuan PT SGC di beberapa rumah warga perumahan Sentul City pada 4 April 2018 sekitar pukul 14.00 WIB.

Saat itu petugas menemukan kondisi aliran warga yang sudah diputus pasokan airnya, kembali tersambung. Setelah melakukan pemeriksaan, rupanya meteran yang dipasang terbilang ilegal. Pasalnya, meteran yang disediakan oleh PT SGC sudah dicabut lantaran pemilik rumah menunggak.

Akibat dugaan perbuatan pencurian atau mengambil air milik pihak lain secara ilegal, maka warga Sentul City yang dilaporkan, JT dan enam orang lainnya sementara akan dikenakan pasal 362 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

“Akibat dugaan perbuatannnya yaitu pencurian air, para tersangka terancam hukuman pidana atau penjara selama 3 tahun,” kata Wawan.

Sementara itu, Direktur Operasional PT SGC, Jonni Kawaldi mengaku sudah melakukan langkah persuasif kepada warga yang kini ia polisikan. Jonni mempersuasif agar ketujuh warga itu melakukan pembayaran air dan Biaya Pemeliharaan dan Pengelolaan Lingkungan (BPPL) yang berlaku. “Kami sudah menegur baik baik tapi tidak diindahkan,” kata Jonni.(fik/c)