25 radar bogor

Bidik Nasabah Bank, Oknum Caleg Otaki Pencurian Gembos Ban di Bogor

Lima pelaku pencurian dengan modus gembos ban diamankan Sat Reskrim Polres Bogor.
Lima pelaku pencurian dengan modus gembos ban diamankan Sat Reskrim Polres Bogor.

CIBINONG-RADAR BOGOR, Sat Reskrim Polres Bogor, meringkus 5 pelaku tindak pidana pencurian dengan modus gembos ban di sekitar Stadion Pakansari Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (13/3/2019) lalu.

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku, ternyata aksi pencurian ini dikendalikan seorang oknum calon anggota legislatif (caleg) berinisial S. Kelima pelaku yang diamakan berinisial SP (36), AM (32), NJ (42), HR (28), NA (31).

Kasubag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspita Lena dalam keterangan tertulisnya menjelaskan, dari hasil pemeriksaan terhadap kelima pelaku, pencurian tersebut dilakukan dengan cara masuk ke dalam Bank BCA pada 4 Maret 2019 sekira jam 10:20 WIB.

Kemudian, mereka mengamati nasabah bernama Fadhlul Anshar (25) yang sedang mengambil uang dalam jumlah banyak. Setelah nasabah keluar dari bank langsung mereka buntuti.

“Salah satu pelaku mengikuti nasabah ke mobil sambil memghubungi tersangka lain yang tidak jauh dari loksi. Kemudian salah satu pelaku menaruh paku yang terbuat dari gagang payug yang ditancapkan ke sebuah sendal jepit ke ban belakang mobil nasabah,” terangnya.

Setelah itu mobil nasabah diikuti para pelaku dengan menggunakan sepeda motor. Nah, setelah ban mobil nasabah kempes kemudian dua orang pelaku mendekati dan mengambil uang di dalam mobil saat nasabah membetulkan ban mobil yang kempes.

“Setelah itu para pelaku berkumpul di warung kopi di daerah Plaza Jambu Dua untuk membagikan uang hasil curian tersebut. Menurut pengakuan pelaku, pencurian tersebut diotaki oknum Caleg berinisial S,” ujarnya.

Barang bukti yang diamankan satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU, satu unit sepeda motor Honda Beat, satu unit sepeda motor Honda Vario, potongan payung, delapan unit HP berbagai macam merk.

Ada juga tiga buah busi motor, empat pack kartu perdana Axis, empat buah dompet, dua buah kunci sepeda motor, satu lembar STNK sepeda motor Honda Beat No Pol B-4379-KEO dan uang tunai Rp40.000.000.(pin)