25 radar bogor

Sempurnakan Manajemen Haji, Cegah Umrah Bermasalah

Politisi PDI Perjuangan Diah Pitaloka

BOGOR-RADAR BOGOR, di usia 30 tahun, Diah Pitaloka memutuskan untuk berkiprah di dunia politik. Keputusan itu atas berbagai pertimbangan.

Salah satunya: memperjuangkan kesejahteraan kaum perempuan dan anak.

“Selama menjadi aktivis dan melihat langsung kondisi di lapangan, saya merasa terpanggil untuk memperjuangkan kesejahteraan kaum perempuan dan menyampaikan aspirasi sebagai wakil rakyat,” tutur Anggota Komisi VIII DPR RI ini.

Ketika memegang amanah sebagai wakil rakyat, Diah mengaku terus belajar untuk mendengar keluhan masyarakat kecil, khususnya kaum perempuan.

Ketika menjadi anggota legislatif dan ditempatkan di Komisi II, Diah getol mempelajari Undang-Undang Pertanahan dan Undang-undang Pemilu.

Di Komisi ini ia menemukan jiwanya yang telah kepincut dengan hal-hal yang berbau politik dan demokrasi. Juga kepeduliannya yang besar akan kesulitan warga kecil memiliki sertifikat tanah.

“Kami membahas undang-undang pertanahan salah satunya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap( PTSL) menjadi sorotan,” ujar perempuan kelahiran 1977.

Menurut Diah, masyarakat di Kota Bogor kesulitan saat ingin mengurus sertifikat tanah. Faktanya, status tanah di Kota Bogor mayoritas belum bersertifikat atau belum dipecah.

Diah Pitaloka berdialog bersama warga

“Ini membuat proses sertifikasinya yang susah. Yang saya lihat, antara sertifikasi dan tata ruang serta fungsi ruang itu sangat berhubungan,” jelas perempuan yang murah senyum itu.

Di Pemilu 2019 ini, Diah menyatakan kembali maju sebagai Caleg DPR RI dari PDI Perjuangan Dapil Jabar 3.

Jika ia terpilih kelak, proses pembuatan PTSL ini menjadi salah satu sorotan utama selain kesejahteraan perempuan dan anak.

Di sisi lain, saat ini Diah masih menjabat Anggota Komisi VIII DPR RI yang sedang membahas Undang-Undang Haji, sosial dan pemberdayaan perempuan serta bencana alam.

“Di Undang-Undang Haji, salah satunya kami akan memperbaki manajemen haji dan umroh,” cetusnya.

Diah ingin memastikan, tak ada lagi kasus-kasus yang merugikan masyarakat seperti penipuan biro jasa perjalanan umrah. Selain itu juga memperbaiki sistem manajemen haji secara keseluruhan.

“Sehingga sistem dana haji bisa berkontribusi untuk Negara dan prosesnya lebih baik lagi. Penyelenggaran haji di Tanah Air harus lebih baik lagi,” papar perempuan kelahiran Cilacap itu.

Berada di Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka juga menyoroti banyak pekerjaan rumah (PR) Kementerian Sosial. Terutama persoalan kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat di pedalaman dan pinggiran kota.

“Pendataan yang terpadu dan satu pintu memang dibutuhkan” cetusnya.

Oleh karena itu, Diah bersama sejawat di Senayan tengah menggodok sistem pendataan yang terintegrasi. Hal itu diharapkan mampu mengatasi berbagai persoalan di masyarakat dan membantu agar program pemerintah dapat lebih efektif terutama dalam upaya mengurangi tingkat kemiskinan.(*/ric/abe)