25 radar bogor

Putar Balik di Flyover Cibinong, 79.269 Pengendara Langgar Aturan

MELANGGAR: Pengendara motor berbelok melawan arus di Jalan Raya Bogor-Jakarta di kawasan Pasar Cibinong, Minggu (17/03).

CIBINONG-RADAR BOGOR,Pelanggaran tata tertib lalu lintas kerap menjadi musabab terjadinya kecelakaan. Khusus di jalanan Bumi Tegar Beriman, angka pelanggaran tata tertib lalu lintas tahun lalu mencapai 79.269 kasus.

Pelanggaran lalu lintas ini memang beragam. Salah satunya yaitu seperti putar balik arah di flyover Cibinong yang kerap dilakukan oleh pengendara sepeda roda dua.

Pantauan Radar Bogor, Minggu (17/3) pengendara sepeda roda dua dari arah Bogor menuju Jakarta kerap memutar balik lewat median jalan untuk menuju Jalan Mayor Oking.

Mereka enggan memutar terlebih dahulu ke arah kiri untuk menyebrangi flyover dari bawah.

Kapolres Bogor, AKBP Andi M Dicky meyakini bahwa tingginya angka kecelakaan ini bisa ditekan jika pengendara tertib berlalu lintas. Terlebih, jika dipatuhi oleh kaum milenial yang merupakan penyumbang dominan angka kecelakaan Kabupaten Bogor.

Berdasarkan catatan, angka pelanggaran ini berhasil ditekan jika dibandingkan dengan selama satu tahun sebelumnya. Penurunan mencapai 24,78 persen atau sebanyak 26.177 kasus dari total 105.386 kasus selama tahun 2017.

“Kasus kematian di jalan raya cukup memprihatinkan. Ini banyak menimpa kaum milenial. Maka kita mulai menyosialisasikan pentingnya keamanan dalam berkendara,” ungkapnya kepada Radar Bogor.

Seperti diketahui, selama satu tahun kebelakang, jumlah kecelakaan di Kabupaten Bogor sebanyak 711 kasus. Angka tersebut meningkat 34,4 persen dari tahun sebelumnya yang hanya sebanyak 529 kasus.

Sedangkan angka pelanggaran lalu lintas lebih tinggi lagi, dalam setahun ke belakang mencapai 79.269 kasus.(fik/c)