25 radar bogor

KPK Tetapkan Ketum PPP Romahurmuzy Tersangka Jual Beli Jabatan di Kemenag

Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif memberikan keterangan pers terkait OTT Ketum PPP
Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif memberikan keterangan pers terkait OTT Ketum PPP Romahurmuzy, Sabtu (16/3/2019).

JAKARTA-RADAR BOGOR, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuzy alias Rommy sebagai tersangka kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia.

Kepastian itu disampaikan Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif dalam jumpa pers di gedung KPK Jakarta, Sabtu (16/3/2019). Dia mengatakan, Rommy diduga terlibat dalam korupsi Sistem Lelang Jabatan Pimpinan Tinggi di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur.

Dalam OTT tersebut, Rommy juga ditangkap dengan lima orang lainnya. Di antaranya adalah Haris Hasanudin (HRS) dan Muhammad Muafag (MFQ). “HRS dan MFQ menghubungi RMY (Rommy) untuk proses lelang jabatan,” terang Laode.

Ketum PPP Romahurmuziy Di-OTT KPK, Ade Yasin: Ini Ujian Berat Bagi Kami

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (15/3/2019) pagi, KPK mengamankan uang Rp156,75 juta dari tangan para pelaku.

Dari hasil OTT ini, KPK menyimpulkan ada dugaan tindak pidana korupsi dalam seleksi jabatan di Kemenag 2018-2019. Lembaga itu menetapkan tiga tersangka yakni RMY, HRS dan MFQ.

Laode menjelaskan, OTT ini bermula dari laporan masyarakat terkait adanya dugaan jual beli jabatan yang dilakukan para tersangka. Dari situ, KPK melakukan pengembangan dan akhirnya melakukan OTT terhadap Ketum PPP tersebut.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Rommy pun langsung dijeblokskan KPK ke dalam penjara. Itu terlihat saat Rommy meninggalkan gedung KPK dengan menggunakan rompi tahanan khas KPK. Rommy keluar dari gedung komisi antirasuah dengan rompi oranye melekat di tubuhnya.

Tak hanya rompi oranye, Romi juga memakai kacamata hitam. Ia hendak dibawa pergi dengan mobil tahanan ketika pewarta sedang menunggu konferensi pers dari pimpinan KPK pada pukul 11:45 WIB. Romi sempat berhasil dicegat oleh awak media, namun dia menolak memberi berkomentar.(pin)