25 radar bogor

Mulai Besok, Sembilan Desa di Ciampea Tak Punya Kades

Kades
Ilustrasi Kades

CIAMPEA-RADAR BOGOR, Sembilan kepala desa di kecamatan Ciampea akan habis masa jabatannya, 15 April 2019.

Yakni Desa Cibuntu, Cicadas, Ciampea Udik, Cibanteng, Cihideung Ilir, Cihideung Udik, Cinangka, Bojongjengkol dan Bojongrangkas.

Kepala Seksi Pemerintah Kecamatan Ciampea, Endra Wirawan mengungkapkan, meski sembilan desa tak memiliki kades, namun ia memastikan pelayanan tetap berjalan tanpa gangguan.

“Agar roda pemerintahaan di desa tetap berjalan, nantinya bakal diisi sekretaris desa sebagai pelaksana tugas harian (Plh),” ujarnya.

Lebih lanjut Endra menambahkan, Pemkab Bogor menyiapkan aparatur sipil negara (ASN) yang ada di Kecamatan Ciampea, untuk menjadi pejabat sementara (Pjs) sampai ada kades terpilih.

“Nanti pada 3 November akan ada pilkades serentak yang diikuti 273 desa di Kabupaten Bogor,” ucapnya

Ia juga mengungkapkan, untuk tiga desa lain yang tidak ikut pilkades serentak karena masa baktinya masih panjang. Bahkan baru ada yang dilantik.

“Untuk Desa Benteng dan Cibadak habis pada 2020. Desa Ciampea 2021, dan Tegalwaru habisnya 2024, karena masih baru usai mengelar pilkades,” pungkasnya. (nal/b)