25 radar bogor

Razia Nobat, Puluhan Krat Miras Disita Satpol PP di Kemang Bogor

Petugas Satpol PP Kabupaten Bogor mengamankan puluhan krat miras dalam razia di Kecamatan Kemang, Rabu (13/3/2019).
Petugas Satpol PP Kabupaten Bogor mengamankan puluhan krat miras dalam razia di Kecamatan Kemang, Rabu (13/3/2019).

KEMANG-RADAR BOGOR, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor kembali merazia toko yang menjual minuman beralkohol (minol) di sepanjang jalam Raya Kemang, Kecamatan Kemang, Rabu (13/3/2019). Total ada puluhan krat atau dus minuman keras (miras) disita yang tidak mempunyai izin penjualan.

Kasi Ketentraman Masyrakat Satpol PP Kabupaten Bogor, Hendrik Edmon menjelaskan, ini menindaklanjutilaporan warga yang memang sudah meresahkan terkait peredaran miras di wilayah Bogor.

“Ada beberapa jenis miras yang disita dan dibawa ke markas, selanjutnya minuman tersebut akan dimusnahkan pada 26 Maret mendatang,” ujarnya kepada Radar Bogor, Rabu (13/3/2019).

Edmon menambahkan, selain di Kemang, mereka juga menyisir semua titik yang menjual minuman alkohol.

“Kegiatan ini sekaligus program nongol babat (nobat) bupati baru. Selain di Kemang, ada juga toko di wilayah Sentul dan didapat puluhan dus miras berbagai merek,” terangnya.

Sementara itu, Penyidik Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara mengaatakan, miras yang disita berjenis B dan C dengan kadar alkohol diatas 5 persen.

“Kalau dibawah 5 persen tidak kami sita. Ada toko yang jadi target operasi sudah tutup dan diduga sudah mengetahui akan ada razia, tapi tetap kami segel,” tegasnya.(nal/c)