25 radar bogor

Bidik PKL, Sempur Bakal jadi Kawasan Halal Food

PKL di kawasan Lapangan Sempur
PKL di kawasan Lapangan Sempur

BOGOR-RADAR BOGOR,Pedagang kaki lima (PKL) yang kerap berjualan di kawasan Lapangan Sempur, Kecamatan Bogor Tengah, jadi bidikan Dinas Koperasi dan UMKM (Diskop UMKM) Kota Bogor.

Tahun ini, para PKL itu akan digeser ke lokasi baru yang sudah disiapkan pemerintah.

Menurut data yang dirilis Diskop UMKM, ada sebanyak 25 pedagang kuliner akan dipindahkan ke kawasan Halal Food.

Pedagang eksisting akan menjadi prioritas untuk mengisi lokasi yang diharapkan bisa membuat kuliner Sempur lebih rapi.

Kepala Bidang (Kabid) PKL Diskop UMKM Kota Bogor, Ayep Ruhiyat mengatakan, lokasi yang akan dibangun itu merupakan zona PKL bagi para pedagang eksisting.

“Jadi nanti PKL dipadatkan di lokasi itu, berbeda dengan zona PKL lain sebab bangunan lebih permanen dan bagus untuk kawasan kuliner,” ujarnya kepada Radar Bogor, kemarin (12/3).

Dia mengaku, saat ini perizinan penggunaan aset lahan Pemkot untuk bangunan kios sedang digodok oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bogor. Jika izin telah keluar maka pembangunan bisa langsung dilakukan.

Apalagi, menurutnya, dana dari CSR telah siap. Berapa pedagang yang akan mengisi kios juga tergantung izin yang diberikan. Sebab semakin banyak lahan yang bisa digunakan maka semakin banyak pula pedagang yang tertampung.

“Kalau perizinan sudah keluar rencana eksekusi di tahun ini karena dana CSR dari BJB sudah ada kurang lebih Rp900 juta,” tuturnya.

Selain itu, lanjut dia, karena saat ini Perda Penataan PKL belum disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), maka sementara pedagang akan dibebaskan dari biaya sewa.

Jika perda itu sudah selesai, barulah akan dibebani sewa yang sesuai dengan aturan.Dia menunjuk, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bogor yang akan mengelola penyewaan kios.

“Kan yang digunakan lahan Pemkot, nanti di Perda itu ada rencana sewa di seluruh zona PKL yang dikelola bagian aset,” terang Ayep.Ayep mengklaim, rencana itu sudah direstui para pedagang. Sebab sosialisasi yang telah dilakukan beberapa kali.

“Mereka mendukung karena kalau ditata pemerintah artinya diperbolehkan, kalau ada yang berdagang diluar kawasan itu maka Pol PP akan menertibkannya,” pungkas dia. (gal)