25 radar bogor

Tambang Liar di Sukabumi Makan Korban, Dua Penambang Tewas di Lubang Galian

Ilustrasi mayat
Ilustrasi mayat

SUKABUMI–RADAR BOGOR, Aktivitas penambangan di Kampung Pamoyanan, RT 3/1, Desa Mekarjaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, memakan korban. Dua penambang ditemukan tak bernyawa di lubang galiannya.

Informasi yang diperoleh Radar Sukabumi, kedua penambang emas yang diketahui bernama Suhendar (25) warga Kampung Citeler, RT 1/6, Desa Tamanjaya, Kecamatan Ciemas dan Rohmat (26) warga Kampung Cigaok, RT 4/1, Desa Tamanjaya, Kecamatan Ciemas ini, meregang nyawa di lokasi Pertambangan Tanpa Izin (Peti) pada Minggu (10/3) sekira pukul 09.00 WIB.

Kapolsek Ciemas, AKP Iwan Kusmawan mengatakan, peristiwa tersebut bermula saat tujuh warga Kecamatan Ciemas melakukan aktivitas tambang liar di lokasi tersebut.

Namun, saat korban bernama Rohmat masuk ke dalam lubang dengan kedalaman sekitar 40 meter, tiba-tiba mengalami kesulitan bernapas. Setelah itu, teman korban yang bernama Suhendar berusaha meraih tangannya. Tapi nahas, ia malah ikut terjatuh.

“Saat kedua korban terjatuh ke dalam lubang, seorang penambang bernama Suherman (22) yang melihat peristiwa ini, langsung segera keluar dari lubang tambang dan memberitahukan peristiwa tersebut kepada penambang lainnya,” jelas Iwan kepada Radar Sukabumi melalui telepon selularnya, Senin (11/3/2019).

Mereka kemudian langsung memasang mesin blower yang berfungsi untuk memompa udara ke dalam lubang tersebut. Hal ini, dimaksudkan agar zat asam yang berada di lubang tersebut menguap. Setelah 1 jam lamanya, akhirnya teman korban yang bernama Hedin langsung turun ke lokasi lubang untuk menolong kedua korban.

Tapi setelah terangkat, korban sudah meninggal dunia. “Kedua korban ini berhasil dievakuasi dari dalam lubang sekitar pukul 15.00 WIB,” paparnya.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, petugas kepolisian selain melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), juga langsung memasang garis polce line di lokasi kejadian.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua korban itu diduga menghirup gas beracun. Sebab, kondisi tubuhnya tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun bekas penganiayaan,” ujarnya.

Untuk memastikan kematian kedua korban tersebut, pihak kepolisian telah menyarankan pihak keluarga untuk melakukan otopsi. Namun, keluarga menolak dengan alasan bahwa peristiwa ini murni sebagai musibah.

“Keluarga korban keberatan untuk dilakukan otopsi. Setelah itu, kami langsung membuatkan surat pernyataan penolakan otopsi yang ditandatangani oleh keluarga korban. Saat ini, perekaranya tengah ditangani oleh Sat Reskrim Polres Sukabumi,” tandasnya.

Terpisah, Camat Ciemas, Ahmad Gangga Senjaya mengatakan, lokasi penambangan emas ilegal yang menelan dua warganya tersebut merupakan milik pribadi.

“Setelah berhasil dievakuasi, jenazah kedua korban ini langsung dimakamkan sekitar pukul 16.00 WIB di tempat pemakaman umum (TPU) yang lokasinya tak jauh dengan rumah duka,” katanya.

Pihaknya mengaku kaget setelah mendapatkan laporan bahwa warganya ditemukan tewas saat hendak melakukan aktivitas tambang emas liar itu.

“Kami tidak menyangka, bahwa di kampung itu terdapat aktivitas tambang ilegal. Padahal, Muspika Kecamatan Ciemas sudah melarang aktivitas penambang emas itu karena berisiko bahaya. Namun mereka tetap membandel,” pungkasnya. (den/t)