25 radar bogor

Pengajuan Tanah Wakaf Makam Keramat Cigombong Diduga Dipersulit, Warga Ancam Geruduk Bupati

Warga Ciletuh Hilir Cigombong saat berunjuk rasa di Komplek Pemkab Cibinong, beberapa waktu lalu. Sofyansyah/Radar Bogor

CIGOMBONG-RADAR BOGOR, Upaya warga untuk mengajukan tanah wakaf Makam Keramat Ciletuh, Kampung Ciletuh Hilir, Desa Wates Jaya belum menemui titik temu. Hingga kini, warga masih mencari cara agar keberadaan makan peninggalan masa penjajahan itu tidak diganggu proyek Theme Park PT MNC Land.

Ketua RW 06, Kampung Ciletuh Hilir, Desa Wates Jaya, Djaja Mulyana menjelaskan, untuk mengeluarkan sertifikat tanah wakaf ada persyaratan yang harus dipenuhi. Diantaranya, SPPT, Akta, Sertifikat sebagai alas hak kepemilikan seperti yang diminta Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Tapi kan bukan rahasia lagi itu tanah negara atau HGU. Hanya saja siapa yang mengelolanya sekarang,” katanya kepada Radar Bogor, Senin (11/3/2019). Ia merasa rencana untuk mendaftarkan makam keramat sebagai tanah wakaf dipersulit.

Menurutnya, permohonan warga berkaitan rekomendasi kepala desa untuk menerbitkan SK Nadzir dari KUA tak kunjung dipenuhi. Hingga kini, pihak desa enggan mengeluarkan rekomendasi tersebut.

“Alasannya desa tidak mau mengeluarkan produk hukum. Padahal itu kan bukan produk hukum, hanya pengajuan wakaf saja,” keluhnya.

Ia memahami penerbitan serifikat wakaf itu bergantung keputusan yang dikeluarkan BPN. Sehingga, pemerintah desa seharusnya hanya melayani pengajuan warga.

“Terpenting kepala desa sebagai pelayan masyarakat bisa melayani apa yang menjadi kewajibannya,” pintanya. Kedepannya, lanjut Djaja, sesegera mungkin warga akan menagih kembali janji-janji para pelayan publik dengan melaksanakan aksi demonstrasi di hadapan Bupati Bogor, Adi Yasin. Aksi tersebut berkaitan dengan janji Komisi II dan III DPR RI untuk melaksanakan sidak pada lahan makam tersebut.

“Kita juga menagih janji BPN yang katanya mau melakukan pengukuran ulang (lahan makam, red). Kami sudah memohon tapi sampai sekarang belum jelas,” ujarnya.

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Wates Jaya, Rudi Irawan enggan berkomentar banyak. Dirinya akan segera melakukan pertemuan dengan Ketua RW Kampung Cilteuh Hilir. “Pak Rw juga katanya mau ngobrol sama saya,” katanya.

Sedangkan untuk permohonan tersebut, ia mengaku akan melakukan kajian kembali. “Saya tidak mau berbenturan dengan hukum,” tegasnya.

Ditempat terpisah, Kuasa Hukum Warga Kampung Ciletuh, Direktur Eksekutif Tim Sembilan Bintang, Anggi Triana Ismail menyayangkan pernyataan kepala desa Wates Jaya.

Menurutnya, persoalan tersebut sudah bukan lagi masuk ranah kajian tetapi warga membutuhkan dukungan moril. “Warga butuh tindakan kongkrit dari pemimpin desanya,” tukasnya.(drk/c)