25 radar bogor

Fahri Hamzah Sebut Justru Prabowo yang Berjasa Soal Ide Dana Desa

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mendesak pemerintah agar bertanggung jawab dengan isniden hukum di Lapas Sukamiskin, Bandung. (JawaPos.com)

JAKARTA-RADAR BOGOR,Pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo terkait dana desa terus menuai polemik. Sebab, dianggap tidak sesuai fakta, karena dana desa bukan diprakarsai oleh pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).

Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mengatakan, Tjahjo telah memberikan data yang salah kepada publik. Sebab undang-undang desa sudah ada sejak pemerintahan sebelum Jokowi.

“Ya itu salah, pak Jokowi justru tak terlibat dana desa,” ujar Fahri di komplek DPR RI Senayan Jakarta, Jumat (22/2).

Fahri justru menyebut Prabowo yang berjasa terhadap dana desa. Dia yang menyuarakan adanya dana tersebut. Dalam Pilpres 2014 lalu pun Prabowo sudah menyuarakan agar setiap desa mendapat dana Rp 1 miliar.

“Pak Prabowo pertama dia termasuk promotor undang-undang desa, kedua dalam pilpres lalu dia berjanji Rp 1 miliar, 1 desa. Mana yang berjasa pak Jokowi atau pak Prabowo?,” jelasnya.

Undang-undang desa sendiri dikatakan Fahri pertama kali dicantumkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam pidato nota keuangan 16 Agustus 2014. Prabowo menjadi pihak yang mendukung atas kebijakan tersebut.

“Pak Jokowi belum jadi apa-apa saat itu, artinya dia belum berhubungan dengan DPR dng proses legislasi. Nah kok malah menegaskan pihak lain terhadap produk undang-undang yang pak Jokowi sendiri belum ada,” pungkasnya.