25 radar bogor

Polemik Pemindahan Makam Keramat Ciletuh, Wabup Minta Mediasi MNC Land dengan Warga

Halangi Pemindahan Jenazah KetuaRW Ciletuh Hilir Dipanggil Polres Bogor
Pemindahan Makam Keramat Kampung Ciletuh Hilir yang dibantu oleh aparat dihadang warga, 23 Januari lalu.

CIGOMBONG-RADAR BOGOR, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, segera akan melakukan mediasi dengan pihak MNC Land, melibatkan ahli agama, tokoh masyarakat. Untuk meluruskan permasalahan makam keramat Ciletuh, Kampung Ciletuh Hilir Rt 01/02 dan 03/06 yang hingga saat ini belum ada titik temu. Hal tersebut di ungkapkan, Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan.

Ia mengatakan, terkait dengan polemik yang terjadi, memang cukup membingungkan. Karena, melihat makam keramat merupakan sebuah keyakinan atau kepercayaan masyarakat. “Ini beda, kita harus lakukan mediasi nanti. Harus dipanggil semua yang bersangkutan,“ katanya kepada Radar Bogor, Kamis (21/2/2019).

Karena persoalan ini berhubungan dengan keyakinan dan kepercayan, Iwan menegaskan, terkait dengan permasalahan tersebut tidak bisa dinilai oleh hal-hal lain. Salah satu caranya, dengan mengundang ahli agama, spritual dan lain sebagainya. “Memang yang jadi masalah disini itu pembinaan makamnya,” terangnya.

Dirinya menuturkan, seharusnya pihak pengembang sudah mendekteksi permasalahan itu dari awal. Tentunya, pengembang juga bisa melakukan koordinasi terlebih dahulu. “Jangan sampai main bebasin ini dan itu. Ternyata pas mau eksekusi bermasalah,“ katanya.

Sebelumnya, selaku kuasa hukum Warga Kampung Cilteuh Hilir, Tim Sembilan Bintang menantang pihak perusahaan PT MNC Land untuk menunjukan bukti kepemilikan lahan makam keramat Kampung Cilteuh.

Direktur Eksekutif Sembilan Bintang, Anggi Triana Ismail mempertanyakan status dari lahan makam dan tanah tersebut nantinya akan dipergunakan untuk apa. “Sudah kami tantang pihak perusahaan. Tapi mereka tidak pernah mereka menunjukan kepada kita maupun kepada warga, “bebernya Kepada Radar Bogor.

Berkaitan dengan legalitas kepemilikan lahan makam juga mendapati sorotan dari Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Kukuh Sri Wiidodo. Dirinya mengatakan, jika betul lahan tersebut milik MNC Land, seyogyanya pihak perusahaan bisa menunjukan bukti secara gamblang kepada masyarakat. “Seharusnya masyarakat mulai menelusuri dari ujung kepemilikan tanah. Dan mencari tau bagaimana bisa PT MNC Land bisa mengklaim lahan tersebut, “tuturnya

Sementara, Badan Pertanahan Nasional (BPN) siap turun ke Desa Wates Jaya, untuk melakukan pengukuran ulang. Hal itu perlu dilakukan untuk menyudahi perselisihan tanah makam keramat di Kampung Ciletuh Hilir.

Menambahkan, Kasi Hubungan Hukum Pertanahan pada BPN Kabupaten Bogor, Wendi Isnawan mengaku siap membantu pihak-pihak yang kini tengah berselisih. Ia akan menerjunkan lokasi untuk melakukan pengukuran dan identifikasi kepemilikan tanah.

“BPN harus turun dulu, gabisa berdasarkan database. Benar masuk MNC atau tidak. Siap aja kalau kita diminta cek lokasi, kita akan menurunkan petugas ukur, mana yang diributkan itu,” ungkapnya.

Meski begitu, ia meminta warga terlebih dahulu memeriksa lahan yang dikabarkan statusnya adalah tanah wakaf. Karena, menurutnya jika statusnya bernar tanah wakaf akan erat kaitannya dengan kewenangan Departemen Agama.

“Harus dicek dulu, kalau kuburan wakaf, harus dicek nazirnya. Kalau sudah tau dicek di badan wakaf indonesia, dan dicek di departemen agama,” imbuhnya. (rp1/c)