25 radar bogor

Lelang Jabatan di Bapenda Gagal, Hanya Satu Orang yang Mendaftar

bapenda kota bogor
Sausana pelayanan di Kantor Bapenda Kota Bogor

BOGOR-RADAR BOGOR, Lelang jabatan atau open bidding eselon II di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor dinyatakan gagal. Meski sudah memperpanjang waktu pendaftarannya, hanya satu orang saja yang mendaftar dari empat yang ditargetkan.

Seketaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Kota Bogor Dani Rahadian mengatakan, pedaftaran dibuka sejak 24 Januari hingga 14 Februari, namun kuota yang dibutuhkan belum tercukupi. Kemudian Pemkot terpaksa memperpanjang pendaftaran sampai 19 Februari, namun lagi-lagi kuota tetap tidak terpenuhi.

Dia melihat, dari target minimal empat orang, hanya ada satu orang yang mendaftar. Karena hal itu, sudah dipastikan jabatan kursi nomor satu di Bapenda itu gagal untuk di open bidding.

lebih lanjut dia menjelaskan, diantara dari lima dinas hanya empat yang terpenuhi kuota pendaftar. Yaitu BKPSDA tujuh orang pendaftar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) enam orang pendaftar, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) lima orang pendaftar dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) lima orang pendaftar.

Sementara Bapenda hanya satu orang pendaftar. “Kami serahkan sepenuhnya ke Baperjakat PNS Kota Bogor kaitan satu dinas yang gagal di open bidding,” ujarnya kepada Radar Bogor, kemarin (21/2).

Selain itu, kata Dani, Wali Kota juga akan menentukan apakah pengisian Kepala Bapenda akan melalui rotasi mutasi atau proses lainnya. Sebab saat ini masih ada satu posisi jabatan yang belum dilelangkan. Yaitu Inspektorat. Kemudian ada pula satu posisi staf ahli.

“Tetap nanti ada dua posisi kepala dinas yang kosong dan itu berpeluang di open bidding lagi nanti,” tuturnya.

Kemungkinan sepi peminat pada jabatan itu, terang Dani, karena dibutuhkan seseorang yang syarat pengalaman dan pernah bertugas di Bapenda. Hal itu tentu menjadi nilai tambah dalam proses open bidding.

“Jadi sekarang empat dinas tetap berjalan sesuai aturan mekanismenya sedangkan untuk Bapenda apabila dilanjutkan maka akan mengajukan kembali proses surat ke Kemendagri dan Komisi ASN,” terangnya.

Lebih lanjut dikatakan Dani, untuk empat dinas yang sudah memenuhi kuota maka proses tahapan selanjutnya adalah seleksi administrasi kelengkapan pelamar. Setelah itu masuk ke tahapan tes.

“Jadi sekarang persyaratan itu kita cek apakah sudah memenuhi syarat atau belum dan lengkap atau tidak,” pungkasnya. (gal/c)