25 radar bogor

Dua Daerah dari Provinsi Aceh Kunker ke Kota Bogor

BOGOR-RADAR BOGOR,Asisten Administrasi Umum (Asum) Setda Kota Bogor, Achsin Prasetyo menerima kunjungan kerja (kunker) dari dua daerah Provinsi Aceh, yakni dari Komisi III dan IV DPRK Kota Langsa dan Komisi A dan E DPRK Kabupaten Bireuen di Paseban Sri Baduga, Balai Kota Bogor, Kamis (21/02/2019).

Kunker Komisi III dan IV DPRK Kota Langsa dipimpin Wakil Ketua DPRK Kota Langsa HT Hidayat terkait Manajemen, Sistem, Metode dan Kinerja Tata Pemerintahan Baik.

Sedangkan dari Komisi A dan E DPRK Kabupaten Bireuen dipimpin Ketua DPRK Kabupaten Bireuen, Ridwan Muhammad terkait Pengembangan Olahraga Usia Dini dan Pembangunan Pariwisata di Daerah Serta Tata Pemerintahan Kepegawaian/aparatur, Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi, KP2TSP serta Sistem Penerima Bantuan Bansos Berbasis data Terpadu.

Wakil Ketua DPRK Kota Langsa, HT Hidayat menyebut, Kota Bogor cukup dikenal disamping sebagai kota budaya juga sebagai kota sejarah yang merupakan daya tarik tersendiri.

“Kami juga ingin mempelajari prestasi-prestasi yang sudah diraih Pemkot Bogor, seperti manajemen rumah sakit, di bidang transportasi yang sudah mendapatkan penghargaan Wahana Tata Nugraha dari Kementerian Perhubungan dan yang lainnya,” katanya.

Dia mengaku ada beberapa hal yang ingin dipelajari lebih dalam sehingga nantinya diharapkan bisa diterapkan di Kota Langsa. Selain itu pihaknya juga ingin mempelajari mekanisme mengenai promosi dan rotasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengacu aturan pusat.

Ketua DPRK Kabupaten Bireuen, Ridwan Muhammad mengatakan bahwa Kota Bogor memiliki magnet tersendiri yang berhasil menarik mereka datang. Tak hanya itu, mereka menilai Pemkot Bogor mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat yang sangat luar biasa.

Asum Setda Kota Bogor, Achsin Prasetyo menjelaskan, Kota Bogor bisa dikatakan secara de facto merupakan Ibu kota Indonesia karena Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) tinggal dan menetap di Istana Bogor.

Ia mengatakan, Pemkot Bogor memiliki 6 misi, yaitu Menjadikan Bogor kota yang cerdas dan berwawasan teknologi informasi dan komunikasi; Menjadikan Bogor kota yang sehat dan makmur; Menjadikan Bogor kota yang berwawasan lingkungan; Menjadikan Bogor sebagai kota jasa yang berorientasi pada kepariwisataan dan ekonomi kreatif; Mewujudkan pemerintah yang bersih dan transparan; dan Mengokohkan peran moral agama dan kemanusiaan untuk mewujudkan masyarakat madani.

Achin menyebutkan, belum lama ini Pemkot Bogor berhasil meraih dua penghargaan inovasi dari pemerintah pusat, yaitu inovasi Aplikasi Nominatif Jabatan Struktural Government Clear (Anjas Go Clear) dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Kota Bogor dan Aplikasi layanan perizinan yang Sederhana, Mudah, Akuntabel, Ramah dan Transparan (SMART) dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bogor.

Sesuai dengan salah satu misi Pemkot Bogor yakni, menjadikan Bogor kota yang berwawasan lingkungan, Pemkot Bogor menerapkan Perwali Nomor 61 Tahun 2018 mengenai pengurangan penggunaan kantong plastik dan saat ini tengah melakukan naturalisasi sungai Ciliwung.

Kabag Tata Pemerintahan Setda Kota Bogor, Taufik menjelaskan mengenai mekanisme perencanaan pembangunan. Salah satunya melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang dilakukan dari tingkat kelurahan, kecamatan, kota, provinsi dan nasional.

“Dan saat ini hampir rampung di tingkat kecamatan dan Maret nanti akan dilakukan di tingkat kota,” ujarnya.

Selain itu ada Pokok pikiran (pokir) DPRD yang masuk dalam Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang kemudian masuk ke Sistem Informasi Manajemen Anggaran dan Pelaporan (SIMRAL)

“SIMRAL ini fungsinya untuk mensinkronkan semua, baik itu dari musrembang dan pokir. Kami membatasi waktu untuk memasukkan data pokir sama dengan SIMRAL ke OPD, nantinya terpilah agar tidak terjadi tumpang tindih,” ujarnya.

Perencanaan pembangunan juga dilakukan di tingkat kelurahan dengan memanfaatkan dana kelurahan yang berasal dari pemerintah pusat sebesar Rp. 370 juta per-kelurahan.

“Dana kelurahan ini untuk menutupi biaya yang tidak tercover APBD di tingkat kelurahan,” kata Taufik.

Kasubid Disiplin dan Ki­nerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Kota Bogor, Wahyu Widayati menjelaskan mengenai inovasi Anjas Go Clear yang dicanangkan pada tahun 2015 dan diaplikasikan pada tahun 2017. Inovasi ini untuk membantu proses seleksi jabatan ASN. (SZ/Ismet : Magang : Asti-Sandy)